Tribunners / Citizen Journalism
Transformasi Pekerja Gig ke Level Global
Struktur ketenagakerjaan Indonesia tengah berada dalam situasi paradoksal pada ambang tahun 2026.

TRIBUNNEWS.COM - Struktur ketenagakerjaan Indonesia tengah berada dalam situasi paradoksal pada ambang tahun 2026. Fakta di lapangan menunjukkan kualitas penyerapan kerja masih jauh dari ideal.
Merujuk pada data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per November 2025, jumlah angkatan kerja nasional melonjak hingga mencapai angka 155,27 juta orang. Secara kuantitatif, angka ini mencerminkan ketersediaan modal manusia yang melimpah.
Rata-rata upah buruh nasional tertahan di level Rp3,33 juta per bulan, yang merupakan sebuah indikator yang mengonfirmasi bahwa pertumbuhan angkatan kerja belum linier dengan peningkatan kesejahteraan riil.
Kondisi ini diperparah oleh fenomena informalisasi masif. Jutaan tenaga kerja produktif, terutama di wilayah pedesaan, terjebak dalam ekosistem ekonomi serabutan atau gig economy yang rentan dan minim perlindungan sosial.
Kelompok yang paling terpukul adalah masyarakat Desil 1 hingga Desil 5, yaitu kelompok 50 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Merujuk pada data Mandiri Institute tahun 2025, tingkat vertical mismatch atau ketidaksesuaian pendidikan dan pekerjaan di Indonesia mencapai 50 persen atau setara dengan 72,3 juta pekerja.
Bagi mereka, akses ke sektor formal bukan sekadar persoalan ijazah, melainkan tembok tebal bernama kesenjangan kompetensi atau competency gap.
Mereka memiliki kemauan kerja yang kuat, namun ketiadaan pengakuan kompetensi yang relevan dengan standar industri global membuat mereka tetap berada di level bawah rantai nilai ekonomi.
Jebakan Struktural Masyarakat Desil 1-5 di Pedesaan
Masyarakat Desil 1 hingga Desil 5 merupakan entitas ekonomi yang sangat dinamis namun sekaligus rapuh. Berdasarkan klasifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Desil 1 dikategorikan sebagai kelompok sangat miskin dengan pengeluaran per kapita di bawah Rp500.000 per bulan.
Sementara itu, Desil 4 berada pada kategori rentan miskin yang rawan terpuruk akibat pengeluaran tak terduga. Perluasan jangkauan hingga Desil 5 mencakup kelompok masyarakat yang sering disebut sebagai kategori "pas-pasan", di mana mereka memiliki pekerjaan tetap namun penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan harian tanpa tabungan yang memadai.
Di wilayah pedesaan, profil utama kelompok ini didominasi oleh buruh tani atau pekerja bebas non-pertanian dengan pendapatan yang mayoritas habis untuk konsumsi kebutuhan dasar saja.
Baca juga: Audiensi dengan DPR, Aliansi Serikat Buruh Soroti Kesenjangan Upah Antardaerah
Hambatan utama bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari keluarga Desil 1-5 di pedesaan adalah ketidaksesuaian antara kurikulum pendidikan vokasi dengan tuntutan industri dunia nyata.
Selama ini, sertifikasi nasional yang dikelola Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) cenderung bersifat umum atau vendor-neutral.
Sumber: Tribunnews.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-buruh-pabrik-rokok-__ok.jpg)