Sabtu, 10 Januari 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Revolusi, Kelembagaan, dan Jalan Indonesia Hari Ini

Arab Spring sering dipahami sebagai ledakan kemarahan rakyat terhadap otoritarianisme. Padahal, akar terdalamnya justru soal ekonomi.

Dok Pribadi
TRIBUNNERS - Anggota Komisi II DPR RI Komisi II sekaligus Politisi Partai Gerindra, Azis Subekti. 

Oleh: Azis Subekti

  • Anggota Komisi II DPR RI Komisi II
  • Politisi Partai Gerindra 

TRIBUNNERS - Sejarah selalu menyediakan cermin, tetapi tidak pernah memberi jawaban siap pakai. Ia hanya menunjukkan pola.

Salah satu pola yang paling relevan untuk membaca Indonesia hari ini adalah bagaimana sebuah perubahan besar gagal atau berhasil tergantung pada apa yang dilakukan negara setelah guncangan politik terjadi.

Di titik inilah perbandingan antara Arab Spring dan revolusi-revolusi di Eropa menjadi penting—bukan sebagai nostalgia sejarah, melainkan sebagai pelajaran kebijakan yang sangat aktual.

Arab Spring sering dipahami sebagai ledakan kemarahan rakyat terhadap otoritarianisme. Padahal, akar terdalamnya justru soal ekonomi dan martabat hidup.

Tindakan tragis Mohamed Bouazizi pada Desember 2010 bukan semata protes politik, melainkan jeritan seorang warga kecil yang terhimpit birokrasi, kemiskinan, dan negara yang tidak hadir. Runtuhnya rezim Zine El Abidine Ben Ali di Tunisia, disusul tumbangnya Hosni Mubarak di Mesir, memunculkan harapan besar akan perubahan.

Namun harapan itu banyak yang kandas. Di sejumlah negara Arab Spring, pergantian rezim tidak diikuti penataan ulang kelembagaan yang menjawab tuntutan paling mendasar masyarakat: pekerjaan, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, kepastian usaha, dan rasa adil dalam berhadapan dengan negara.

Negara berubah wajah, tetapi cara kerjanya nyaris sama. Akibatnya, revolusi menjelma menjadi siklus: penguasa jatuh, penguasa baru muncul, ekonomi tetap rapuh, dan ketidakpuasan kembali terakumulasi.

Pengalaman ini sangat berbeda dengan revolusi di Eropa, terutama di Inggris dan Prancis. Revolusi Inggris 1688 dan Revolusi Prancis 1789 memang lahir dari konflik kekuasaan, tetapi arah utamanya bukan sekadar mengganti raja.

Keduanya merupakan revolusi yang tematis dan berjangka panjang—revolusi yang mengubah struktur kelembagaan untuk menopang agenda ekonomi dan kesejahteraan warga. Inggris menata ulang relasi negara dan pasar, membangun kepastian hukum, memperkuat institusi fiskal, dan membuka jalan bagi Revolusi Industri.

Prancis, meski penuh turbulensi, pada akhirnya membongkar tatanan lama yang menghambat mobilitas ekonomi dan membuka ruang bagi negara modern berbasis kewargaan. Intinya sama: perubahan politik dikunci oleh perubahan institusi dan orientasi ekonomi.

Pelajaran inilah yang menemukan relevansi kuat dalam konteks Indonesia hari ini.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan langkah yang, dalam banyak hal, tidak lazim. Struktur kelembagaan pemerintahan pusat diperbesar. Jumlah kementerian dan wakil menteri bertambah.

Di permukaan, kebijakan ini mudah diserang dengan narasi pemborosan. Namun jika dibaca dalam kerangka yang lebih utuh, langkah tersebut justru mencerminkan pilihan politik yang sadar: memperbesar kapasitas mesin negara untuk mengejar percepatan.

Indonesia tidak sedang berjalan santai. Target keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan melompat menuju negara maju membutuhkan kecepatan yang tidak bisa dicapai dengan mesin setengah tenaga.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved