Senin, 27 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Dari Kongkalikong Manusia ke Tirani Algoritma

Polda Riau tangkap Gordon, buka lahan 13 hektare di hutan konservasi Bengkalis tanpa izin resmi.

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
YOHANIS ELIA SUGIANTO - Tersangka Gordon diamankan Polda Riau usai membuka lahan ilegal 13 hektare di hutan konservasi Bengkalis. 

Yohanis Elia Sugianto

  • Imam Katolik 
  • Asal Dobo, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku 
  • Imam Keuskupan Agung Merauke serta kandidat Master Filsafat di STF Driyarkara.
  • Yohanis Elia Sugianto ditahbiskan sebagai imam Katolik pada 29 Januari 2022 oleh Uskup Petrus Canisius Mandagi MSC di Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Ambon. 
  • Ia termasuk dalam kelompok terakhir yang ditahbiskan oleh Uskup Mandagi sebelum masa tugasnya berakhir di Keuskupan Amboina.
  • Ia dikenal sebagai seorang pemikir yang aktif dalam diskursus publik, terutama dalam bidang filsafat dan etika sosial. 

Menakar Rencana Menkeu Purbaya Perihal Penggunaan AI untuk Deteksi Under Invoicing

Pendahuluan

Sektor penerimaan negara Indonesia secara kronis menghadapi dua tantangan fundamental: kebocoran akibat praktik penghindaran pajak (tax evasion) dan kelemahan integritas aparatur.

Praktik under-invoicing dalam perdagangan internasional, di mana nilai faktur barang sengaja dikecilkan untuk mengurangi bea masuk dan pajak terkait, merupakan salah satu modus operandi utama yang merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya.

Praktik ini seringkali tidak dapat berjalan mulus tanpa adanya kolusi (kongkalikong) dengan oknum aparatur di internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kolusi ini, yang berakar pada masalah principal-agent klasik, menciptakan ruang diskresi ilegal yang menggerus kepercayaan publik dan fondasi fiskal negara.

Menghadapi tantangan ini, rencana Menteri Keuangan untuk mengadopsi Artificial Intelligence (AI) sebagai bagian dari Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS) menandai sebuah lompatan paradigmatik.

Kebijakan ini didasarkan pada premis bahwa AI, dengan kapasitas analisis Big Data-nya, dapat berfungsi sebagai "pengawas" digital yang objektif, mampu mendeteksi anomali secara real-time dan, yang terpenting, meminimalisasi ruang diskresi manusia yang rentan korupsi.

Meskipun inisiatif ini menghadirkan peluang transformatif untuk optimalisasi penerimaan negara, keberhasilannya tidak dapat serta-merta dijamin oleh kecanggihan teknologi semata.

Opini ini berargumentasi bahwa untuk mencapai perbaikan yang masif dan berkelanjutan, implementasi AI harus bergerak melampaui "solusionisme teknologi".

Kebijakan ini harus ditinjau secara kritis sebagai sebuah sistem sosio-teknikal—sebuah sistem di mana teknologi dan manusia (dengan segala kompleksitas intensionalitas dan perilakunya) saling membentuk.

Tanpa mitigasi serius terhadap tantangan etis, algoritmik, dan antropologisnya, AI berisiko tidak hanya gagal mengatasi masalah, tetapi juga menciptakan bentuk-bentuk eksklusi dan ketidakadilan baru.

AI sebagai Preskripsi Digital untuk Integritas Fiskal

Peluang terbesar dari adopsi AI terletak pada kemampuannya merestrukturisasi tiga aspek fundamental dalam administrasi pajak: deteksi, diskresi, dan efisiensi.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved