Senin, 3 November 2025

Kabar Artis

Lita Gading Resmi Laporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya, Denny Sumargo Ikut Terseret Jadi Saksi

Disebut psikolog gadungan oleh Ahmad Dhani di podcast Denny Sumargo, Lita Gading tempuh jalur hukum dan tegas tak beri maaf.

Wartawan GRID/Hana Futari dan Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
DHANI VS LITA - Potret psikolog Lita Gading (kiri) saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/4/2025). Potret Ahmad Dhani (kanan) menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Lita Gading balik laporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya. 

Ringkasan Berita:
  • Lita Gading melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, setelah disebut sebagai “psikolog gadungan” di podcast Denny Sumargo.
  • Kuasa hukum Christian Sihite menyebut laporan tersebut mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP, serta menjadi pemanggilan kedua bagi pihak pelapor.
  • Lita menegaskan tidak akan memberi maaf dan berkomitmen melanjutkan proses hukum hingga tuntas, termasuk dengan laporan tambahan ke Krimsus.

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara psikolog Lita Gading dan musisi sekaligus pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, tampaknya belum menemukan titik damai.

Hari ini, Jumat (31/10/2025), Lita bersama kuasa hukumnya, Christian Sihite, terlihat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ahmad Dhani.

Christian Sihite menjelaskan bahwa kehadirannya kali ini merupakan bagian dari proses hukum laporan yang telah dibuat sebelumnya.

“Pemeriksaan saksi kita atas laporan kita terkait dengan Ahmad Dhani itu, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. "

"Terakhir tadi kita diskusi dengan penyidik, dan Denny Sumargo nanti bakalan dipanggil,” ujar Christian, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Jumat (31/10/2025). 

Lita mengungkapkan, kasus ini bermula dari podcast Denny Sumargo.

Di mana suami dari Mulan Jameela ini sempat melontarkan ucapan yang dianggap menyinggung profesinya.

"Karena podcast-nya mulainya dari situ. Dari situ dia bilang Lita Gading, apa psikolog? Gadungan," tutur Lita Gading.

Ia mengaku keberatan dengan pernyataan tersebut karena menyangkut nama baik dan profesinya sebagai psikolog.

Sementara itu, Christian menilai ucapan Ahmad Dhani bisa dikategorikan sebagai pencemaran profesi sebagaimana diatur dalam undang-undang kesehatan.

"Kalau kita lihat Undang Undang Kesehatan, psikolog itu termasuk tenaga kesehatan. Sama seperti saya seorang advokat, kalau disebut saya gadungan berarti palsu, kan? Itu yang sudah kita laporkan dan sudah diperiksa," jelas Christian.

Christian menambahkan bahwa pihak penyidik berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Denny Sumargo sebagai pembawa acara podcast yang menjadi awal mula persoalan ini.

Baca juga: Perseteruan Memanas, Lita Gading Murka Dituding Psikolog Gadungan oleh Ahmad Dhani: Gue Kejar Lu!

"Nanti agenda selanjutnya, mungkin dari internal penyidik Polda akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Denny Sumargo yang mengadakan podcast tersebut," katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan pemanggilan kedua bagi pihak pelapor.

"Iya, ya. Sekalian saksi dari pelapor," ucapnya singkat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved