Minggu, 10 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Doktif Ungkap Tekanan dan Minimnya Ruang Bicara

Doktif merasa kesaksiannya di sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys minim ruang, lantaran tak diberi kesempatan utuh bicara.

Wartakota/Arie Puji
NIKITA VS REZA - Potret Doktif (kanan)ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Nikita Mirzani (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Doktif mengaku kesaksiannya di sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys minim ruang. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter Samira atau yang akrab disapa Doktif akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025), dan menjadi bagian dari perkara yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Reza menuding aktris berusia 39 tahun tersebut telah mencemarkan nama baik brand kecantikannya melalui siaran langsung di TikTok.

Selain itu, Reza juga mengklaim telah memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita, yang kini berujung pada dakwaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Usai bersaksi, Doktif menyampaikan kekecewaannya atas jalannya persidangan.

Ia merasa tidak diberi ruang yang cukup untuk menjelaskan secara utuh kronologi dari awal kejadian.

Menurutnya, banyak bagian penting dari kesaksiannya justru terpotong atau diabaikan.

"Jadi yang Doktif sesalkan itu sebenarnya tidak ada kesempatan untuk menceritakan kronologis dari awal," ungkapnya.

Ia juga ingin membongkar sikap pihak Reza Gladys dan suaminya di ruang sidang.

Namun, dirinya tidak diberi waktu maupun kesempatan untuk menjelaskan secara menyeluruh,.

Doktif menilai bahwa seharusnya proses tersebut diberikan ruang secara utuh, bukan justru dipotong-potong.

"Doktif pengin banget bagaimana seorang Reza Gladys dan Mufid ini mengejar Doktif." 

"Gak ada diberikan waktu ataupun kesempatan, mulai dari menerangkan awal terjadinya pertemuan atau permintaan pertemuan antara Reza dengan saya, sampai dengan adanya pembahasan, dalam tanda kutip, ada permintaan pemaksaan." 

"Seharusnya itu diberikan waktunya, bukan hanya dipotong-potong," lanjutnya.

Baca juga: 21 Kosmetik Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM, Produk Skincare Milik Doktif Ikut Terseret

Lebih jauh, Doktif mengaku tidak memiliki kekuatan media ataupun tim pendukung seperti yang mungkin dimiliki pihak lain.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan