Senin, 29 September 2025

AG Tarik Laporan Polisi Terhadap Wilson Idol

Wilson Mayseka, tersangka kasus dugaan perkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial AG, akhirnya lepas dari jerat hukum.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: OMDSMY Novemy Leo
zoom-inlihat foto AG Tarik Laporan Polisi Terhadap Wilson Idol
tribunnews.com/dany permana
Wilson Idol, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (2/11/2010) terkait kasus dugaan perkosaan yang dialamatkan kepadanya oleh AG.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Finalis Indonesian Idol 2007, Wilson Mayseka yang menjadi tersangka kasus dugaan perkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial AG, akhirnya lepas dari jerat hukum. Korban AG mencabut laporan polisinya di Polres Jakarta Utara.

"Disini saya mau mengklarifikasi bahwa saya dan AG tidak pernah ada kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan, hubungan kita adalah suka sama suka," ujar Wilson, dalam acara jumpa pers, di Aroma Pondok Sunda, Senayan City, Selasa (2/11/2010).

Hadir dalam acara itu pengacara, Andy Mulia Siregar dan ibunya, Emmy Mayseka. Meski demikian, sebagai seorang pria, Wilson Idol pun meminta maaf kepada korban dan kepada Tuhan karena dirinya sudah melanggar norma-norma.

Sementara itu Andy menjelaskan bahwa polisi telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya. Menurut Andi antara Wilson dan AG sudah terjadi perdamaian.

"Wilson sama AG ini sudah berdamai dan tidak ada masalah lagi di kemudian hari. Tidak secara tertulis, hanya klausa tidak ada kekerasan dan AG mencabut tuntutan dari Polres Jakarta Utara," ungkap pengacara Wilson.

Karena itu, penyidik kemudian menghentikan penyidikan karena tidak cukup bukti. "Jadi kepada penyidik agar menghentikan penyidikan karena tidak cukup bukti," tambah pengacara Wilson.

Sementara itu, pengacara Wilson lainnya, Ari Tarigan mengatakan, pencabutan laporan polisi itu dilakukan tanggal 30 Oktober 2010 kemarin. "Ketemu semua keluarga besar Wilson dan keluarga besar AG bahkan Wilson dan AG ketemu," ujar Ari Tarigan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan