Sebut Mahasiswa Kecoa Kampus, Oknum Polisi di Kuningan Ditahan
Oknum polisi itu menuliskan "Lapor Jendral kecoa2 kampus sudah mulai berkeliaran. Ijin aplikasi pestisida Jendral,".
Ringkasan Berita:
- Oknum polisi Polres Kuningan diduga menyebut mahasiswa sebagai kecoa melalui status WhatsApp.
- Unggahan tersebut memicu protes mahasiswa yang menuntut tindakan tegas dari Kapolres.
- Kapolres menyatakan pelaku telah dihukum, dipenjara, dan dijatuhi sanksi disiplin tambahan.
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Seorang oknum polisi di Polres Kuningan Polda Jabar (Jawa Barat) mendapat sanksi usai diduga menyebut mahasiswa sebagai kecoa.
Oknum polisi tersebut bertugas sebagai anggota Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Kuningan. Pelaku menyebut mahasiswa sebagai kecoa dalam status WhatsApp.
Oknum polisi itu menuliskan "Lapor Jendral kecoa2 kampus sudah mulai berkeliaran. Ijin aplikasi pestisida Jendral,".
Kutipan dalam history WhatsApp yang beredar di kalangan mahasiswa dan masyarakat Kuningan, Rabu (17/6/2026).
Mahasiswa kemudian menggelar aksi unjuk rasa mempertanyakan sikap pelaku.
Ketua HMI Cabang Kuningan, Noval, meminta Kapolres memberikan teguran tegas terhadap oknum anggota polri tersebut.
"Kami tanyakan kembali bagaimana dengan sikap Pak Kapolres terhadap oknum tersebut," kata Noval saat mengkonfirmasi peristiwa tersebut ketika audiensi dengan DPRD Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP H Muhammad Ali Akbar mengatakan bahwa pelaku sudah mendapat hukuman setimpal dari perbuatannya.
"Sejak mendapat laporan tentang sikap anggota kami. Kini bersangkutan sudah berada di dalam penjara, akibat indisipliner. Sebelum mendekam, bersangkutan diproses sesuai dengan tata cara bagian Provost Polres Kuningan," katanya.
Menyinggug soal perbuatan oknum polisi, Kapolres AKBP Akbar mengatakan, menurut pengakuan oknum polisi itu unggahannya hanya iseng alias candaan.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Diduga Tampar Badut di Tuban, Beri Uang Damai Rp150 Ribu
"Dari hasil keterangan pelaku langsung, katanya hanya iseng dan bercanda," ujarnya.
Selain mendekam di jeruji besi, Kapolres AKBP Akbar memastikan bahwa oknum tersebut dijatuhi sanksi lain.
Hina Fisik
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Gerindra, Nana Kencanawati mendapat sorotan tajam usai diduga menghina fisik pengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Polemik bermula setelah beredar video aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Cirebon di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (15/6/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi4.jpg)