Empat Orang Mengaku Penyidik hingga Pengacara Datangi Rumah Keluarga Korban Kekerasan di Brebes
Kedatangan empat orang tersebut bertujuan untuk memengaruhi sikap keluarga korban setelah kasus kekerasan seksual ini resmi dilaporkan.
Ringkasan Berita:
- Keluarga seorang pelajar SMK di Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah, yang menjadi korban dugaan pencabulan mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah orang tidak dikenal.
- Empat orang mendatangi rumah orangtua korban pada Kamis, 7 Mei 2026, untuk menekan keluarga agar menyelesaikan kasus secara damai atau kekeluargaan, meski perkara sudah resmi dilaporkan ke polisi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang menjadi korban dugaan pencabulan, mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah orang tidak dikenal.
Empat orang mendatangi rumah orangtua korban untuk menekan pihak keluarga agar bersedia menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan atau damai.
Upaya intimidasi tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (7/5/2026).
Kedatangan empat orang tersebut bertujuan untuk memengaruhi sikap keluarga korban setelah kasus kekerasan seksual ini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dikutip dati Tribun Jateng, Kamis (13/5/2026) pihak keluarga menyebut para tamu tersebut berusaha mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Salah satu anggota keluarga korban berinisial M mengungkapkan, empat orang yang datang tersebut mengaku memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda, mulai dari aparat hingga perwakilan media.
"Yang satu mengaku sebagai penyidik, yang satu mengaku jadi apa ituh, media. Yang dua orang lagi pengacara dan saudaranya pelaku," ujar M saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).
M menjelaskan, saat dirinya tiba di kediaman korban, dua dari empat orang tersebut masih berada di lokasi.
Kepada keluarga, oknum yang mengaku sebagai pengacara tersebut sempat menawarkan sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pengobatan korban, asalkan laporan polisi dicabut.
"Gini aja, dari pada duitnya buat Polisi mending duitnya buat ngobatin anaknya (untuk berobat korban). Itu kata yang ngaku-ngaku jadi pengacara," tutur M menirukan ucapan oknum tersebut.
Selain iming-iming uang, oknum tersebut juga memberikan informasi yang menyesatkan mengenai biaya penanganan kasus.
Mereka menakut-nakuti keluarga korban dengan menyebutkan bahwa proses pemeriksaan psikologis memerlukan biaya yang besar.
"Terus nanti kalau tes psikologi juga bayar sampai 3 juta," kata oknum tersebut sebagaimana ditirukan oleh M.
Meski mendapatkan tekanan fisik maupun psikis, pihak keluarga menyatakan tetap menolak segala bentuk upaya perdamaian dan memilih untuk melanjutkan proses hukum.
"Saya bilang sudah di kasih tau semua dari pihak PPA. Ujung-ujung nya sih dia sebenarnya minta damai, tapi dia tidak menyebutkan nominal sekian," tegas M.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ILUSTRASI-KEKERASAN-ILUSTRASI-KORBAN-KEKERASAN-SEKSUAL.jpg)