Selasa, 7 April 2026

Ungkap Gaji Dipotong, Honorer Samsat di Tapteng Sumut Mengaku Dipecat

Pemotongan gaji itu diduga dilakukan oleh honorer Samsat Tapteng lainnya berinisial SP dengan alasan yang sudah menjadi kesepakatan kerja. 

Editor: Erik S
Dok. Jobplanet
POTONG GAJI - Seorang honorer di Samsat Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatra Utara(Sumut), Zuhriansyah Pasaribu mengaku dipecat usai mengungkap terkait pemotongan gaji. 

Ringkasan Berita:
  • Zuhriansyah Pasaribu, honorer Samsat Tapanuli Tengah, mengaku dipecat setelah mengungkap pemotongan gajinya sebesar Rp800 ribu yang diduga terkait permintaan transfer kepada oknum pejabat.
  • Pihak Samsat menyatakan pemecatan dilakukan karena alasan kinerja, sementara soal pemotongan gaji disebut berkaitan dengan penggantian uang yang sebelumnya didahulukan oleh atasan.

TRIBUNNEWS.COM, PANDAN- Seorang honorer di Samsat Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatra Utara(Sumut), Zuhriansyah Pasaribu mengaku dipecat usai mengungkap terkait pemotongan gaji.

Zuhriansyah mengatakan gajinya dipotong Rp800 ribu dimulai pada 24 Februari 2026. 

Pemotongan gaji itu diduga dilakukan oleh honorer Samsat Tapteng lainnya berinisial SP dengan alasan yang sudah menjadi kesepakatan kerja. 

Diungkapkan Zupriansyah, bahwa awalnya sebelum terjadi pemotongan, oknum berinisial  PT saat itu menjabat sebagai kepala tata usaha dengan perintah agar mentransfer uang sebesar Rp800 ribu ke nomor rekening pribadi PT Juni 2025 lalu. 

"Katanya (PT) tinggal saya yang belum bayar. Saya sempat minta maaf namun tetap terjadi pemotongan gaji saya pada Februari lalu," ungkapnya, Jumat (6/3/2026).

Dikonfirmasi ke Kepala Unit Pelaksana Teknis Samsat Tapteng Posma Tumanggor menyebutkan bahwa pemecatan Zuhriansyah dilakukan atas pertimbangan kualitas kinerja Zuhri. 

"Karena absen ikut bergotong-royong membersihkan gerai Samsat di Sorkam pascabencana November 2025 lalu," ucap Posma.

Disinggung soal pemotongan gaji Zuhri yang diduga melibatkan dirinya sewaktu menjadi Kepala Tata Usaha (KTU) Samsat Tapteng, Posma menjawab bahwa dirinya hanya menjalan perintah Kepala Samsat Tapteng sebelumnya, Jufrisal.

"Kebetulan waktu itu pak Jufrisal KUPT dan saya KTU. KTU lah yang berurusan dengan dia. Silahkan konfirmasi pak Jufrisal lah," ucap KUPT Posma Tumanggor. 

Baca juga: Guru Honorer di Probolinggo Trauma Imbas Jadi Tersangka Rangkap Jabatan: Hindari Bertemu Orang Luar

Posma mengungkapkan, bahwa pemotongan gaji Zupriansyah untuk mengganti uangnya yang telah dikeluarkan untuk mendahulukan yang diduga ke KUPT Jufrisal. 

"Itu sama pak Jufrisal urusannya, jadi saya karena mendahulukan, agak telat Zuhri ini sekaligus menasehati. Pak Jufrisal mengganti uang saya nya itu," tuturnya. 

Informasi yang dihimpun wartawan, adapun jumlah honorer Samsat Tapteng meliputi  bagian keamanan 14 orang, gerai 9 orang, kebersihan 2 orang.

Honorer Jadi Tersangka

Muhammad Misbahul Huda ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo, Jawa Timur, karena korupsi rangkap jabatan.

Misbahul Huda sebelumnya adalah Pendamping Lokal Desa (PLD) yang merangkap jabatan sebagai Guru Tidak Tetap (GTT).

Kini, warga Desa Brabe, Kecamatan Maron itu sudah dibebaskan. Misbahul kini masih syok dan belum bersedia bertemu dengan orang lain.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Honorer Samsat Tapteng Dipecat setelah Ungkap Adanya Pemotongan Gaji Rp 800 Ribu

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved