OTT KPK di Pekalongan
Usai OTT KPK, Wabup Sukirman Jamin Gaji ke-13 dan THR ASN Tetap Cair: Aman Semua
Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menjamin gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap cair sesuai ketentuan.
Ringkasan Berita:
- Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menjamin gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap cair sesuai ketentuan.
- Hal ini pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
- Meski Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah pejabat terjaring OTT, pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan normal dan tidak berdampak pada hak-hak pegawai.
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menjamin gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap cair sesuai ketentuan.
Hal ini pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sukirman menegaskan, meski Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah pejabat terjaring OTT, pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan normal dan tidak berdampak pada hak-hak pegawai.
"Ya pasti kami pastikan aman. Saya jamin sekali lagi pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik."
"Kemudian THR swasta, maupun ASN tetap kita jalankan sesuai aturan," ujar Sukirman, Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Keluarga A Rafiq dan Kasus Korupsi: Fahd Arafiq 2 Kali Korupsi, Adiknya Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Sukirman menambahkan, pemerintah daerah telah memastikan seluruh mekanisme administrasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Karena itu, ASN diminta tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Saat dikonfirmasi kembali mengenai kepastian gaji ke-13 dan THR, Sukirman menjawab tegas.
"Aman, aman. Semuanya ya," katanya.
Baca juga: 3 Versi Drama Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq hingga Keberuntungan KPK
Sukirman memastikan, sistem pemerintahan tetap solid dan pelayanan publik tidak terganggu.
"Enggak ada persoalan. Semua tetap berjalan," tandasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026).
Dalam proses tersebut, Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Herman, Kabid Kebersihan dan Pertanaman Dinperkim LH tahun 2023 Nuryadi, Camat Karanganyar Budi Rahmulyo turut diperiksa dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta bersama sejumlah pihak lainnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Total 11 orang diberangkatkan ke Jakarta usai pemeriksaan awal di aula Polres Pekalongan Kota menggunakan bus pariwisata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bupati-Pekalongan-Fadia-Arafiq-terkena-OTT-KPK.jpg)