Sabtu, 11 April 2026

OTT KPK di Pekalongan

Bupati Pekalongan Kena OTT KPK: 8 Ruangan di Pemkab Disegel, Ini Daftarnya

Ruangan tersebut adalah rufangan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM), Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim

|
Editor: Erik S

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah ruangan di kantor Pemkab Pekalongan disegel Komisi Pemberantasan Korupsi usai OTT terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. 
  • Beberapa mobil dinas pejabat juga terparkir di Polres Pekalongan Kota dan diduga terkait pemeriksaan. 
  • Fadia Arafiq telah tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses lebih lanjut.

TRIBUNNEWS.COM, KAJEN - Sejumlah ruangan disegel di lingkungan Pemkab Pekalongan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Faida Araiq, Selasa (3/3/2026).

Ruangan tersebut adalah ruangan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM), Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim, Dinperkim LH serta DPU dan Taru.

Lalu ada juga kantor Bupati Pekalongan, dan Sekda. Segel yang terpasang memuat tulisan 'Masih dalam pengawasan KPK'.

Suasana di sekitar kantor yang berada di kompleks Pemkab Pekalongan terlihat sepi dan lengang.

Aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa tetapi sejumlah pegawai tampak enggan memberikan keterangan.

OTT KPK DI PEKALONGAN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menambah daftar nama kepala daerah di era Presiden Prabowo Subianto yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadia Arafiq dilaporkan terkena OTT KPK pada Selasa (3/2/2026). KPK melakukan penyegelan Kantor Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pekalongan dan kantor lainnya, Selasa (3/3/2026).
OTT KPK DI PEKALONGAN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menambah daftar nama kepala daerah di era Presiden Prabowo Subianto yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadia Arafiq dilaporkan terkena OTT KPK pada Selasa (3/2/2026). KPK melakukan penyegelan Kantor Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pekalongan dan kantor lainnya, Selasa (3/3/2026). (Tribunnews.com/Tribunnews.com/Dok. Pemkab Pekalongan/TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo)

Belum diketahui secara pasti siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Seorang pejabat di lingkungan Dinkop-UKM yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penyegelan tersebut.

Namun, ia tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi maupun pihak yang terlibat.

"Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan," ujarnya kepada Tribunjateng.com.a

Adapun aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor tetap berjalan normal.

Beberapa pegawai tetap menjalankan tugas seperti biasa meski situasi kantor terpantau lebih lengang dari hari biasanya.

Mobil Dinas di Kantor Pemkab

Sejumlah mobil dinas berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan terparkir di Polres Pekalongan Kota pada Selasa (3/3/2026).

Saat wartawan Tribun Jateng datang pukul 09.05 WIB, ada lima unit kendaraan dinas terparkir di halaman kantor kepolisian tersebut. 

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK, Pernah Viral Karena Akun Instagram-nya Maki Warganet

Masing-masing Toyota Rush G1269XB, Toyota Avanza G1090XB, Toyota Rush G1223XB, Toyota Rush G84 XB, dan Toyota Rush G1256XB.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved