Sabtu, 9 Mei 2026

Dedi Mulyadi Datangi TRUK-F Maumere, 12 Korban Dugaan TPPO Asal Jabar Dipulangkan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pulangkan 12 korban TPPO dari Maumere, proses hukum tetap berjalan.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi kantor TRUK-F di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (23/2/2026).

Pertemuan berlangsung tertutup di kantor TRUK-F yang berlokasi di Biara Susteran SSpS Maumere, Jalan A. Yani No. 30.

Kedatangan Dedi terkait penanganan 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah bekerja sebagai ladies companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka.

Pantauan di lokasi, pertemuan antara Gubernur Jawa Barat dan pihak TRUK-F berlangsung tanpa akses media.

Awak jurnalis tidak diperkenankan masuk ke ruang pertemuan. Informasi yang dihimpun menyebutkan pembahasan meliputi kondisi para korban, langkah pendampingan hukum, hingga rencana pemulangan ke Jawa Barat.

12 Korban Dipulangkan

Dari total 13 orang yang direncanakan pulang, satu orang telah lebih dahulu kembali. Sehingga pada Senin itu, sebanyak 12 orang dipulangkan dari Maumere.

Sebelum menuju bandara, para korban keluar dari shelter TRUK-F dengan pengawalan dan diarahkan ke kendaraan yang telah disiapkan. Rombongan kemudian diberangkatkan melalui Bandara Frans Seda.

Para korban diterbangkan menggunakan pesawat carter milik Susi Air menuju Labuan Bajo sebelum melanjutkan perjalanan kembali ke Jawa Barat.

Dedi Mulyadi tampak menghampiri para korban sebelum keberangkatan untuk memastikan kondisi mereka.

“Dalam rangka memastikan yang 13 korban ini dalam keadaan sehat, dalam keadaan selamat, dan dalam keadaan baik. Sehingga mereka bisa kembali ke Jawa Barat,” ujar Dedi kepada awak media.

Baca juga: Kolaborasi Kemensos dan Komisi VIII DPR Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan dan TPPO

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski dipulangkan, Dedi menegaskan proses hukum atas dugaan TPPO tetap berjalan.

“Tetapi proses hukumnya tetap berlanjut. Dan mereka memiliki kesiapan untuk terus mengikuti proses penanganan perkara ini. Dari mulai penyelidikan, sekarang sudah penyelidikan, penetapan tersangka. Kemudian mereka melengkapi berkas nanti di kejaksaan kalau diperlukan, menjadi saksi di pengadilan,” katanya.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan pendampingan hingga perkara tersebut tuntas.

“Jadi saya memastikan seluruh proses itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia melakukan pendampingan sampai masalah ini selesai,” tegasnya.

Dugaan Masalah Upah dan Kekerasan

Kasus ini mencuat setelah para korban mengeluhkan ketidakjelasan upah serta dugaan perlakuan kekerasan saat bekerja.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved