Jumat, 7 November 2025

Dosen Tewas di Jambi

Kapolda Jambi Akan Beri Sanksi Berat ke Brigadir W yang Diduga Bunuh dan Perkosa Dosen di Jambi

Kapolda Jambi mengatakan kasus tersebut tengah ditangani dan akan dilakukan secara profesional, scientific, dan transparan

|
Editor: Erik S
ISTIMEWA
BRIPDA WALDI - Bripda Waldi, oknum polisi Jambi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dosen EY bermotif asmara dan manipulasi jejak. 

Ringkasan Berita:
  • Kapolda Jambi tegaskan tidak ada perlakuan khusus kepada Bripda W
  • Bripda W telah jadi tersangka dan ditahan
  • Pelaku eksekusi korban karena tidak mau diajak lagi berhubungan

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar akan memberikan sanksi maksimal kepada anggota berinisial Brigarid Dua (Bripda) W (23) yang diduga memperkosa dan membunuh seorang dosen wanita berinisial EY (37).

"Saya akan memberikan hukuman maksimal terhadapnya bilamana terbukti hasil sidang pidana," ucap Krisno saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).

Krisno mengatakan kasus pembunuhan dosen itu ditangani dan akan dilakukan secara profesional, scientific, dan transparan.

Baca juga: Oknum Polisi Tersangka Pembunuh Dosen di Jambi Terancam Dipecat, Ini Kata Kapolres

"Tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka Oknum anggota Polres Bungo dan saat ini juga dugaan pelanggaran kode etik Profesi Polri sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Jambi," ucapnya.

Pelaku Ditahan

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan, saat ini W sudah dilakukan penahanan.

Mulia menyebut penyidik tengah mengembangkan kasus tersebut. Sidang etik juga akan dilakukan beriringan oleh Bid Propam Polda Jambi.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan. Tim dari Bid Propam Polda Jambi juga sudah turun ke Polres Bungo untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi," jelasnya.

Motif Asmara

Korban yakni EY adalah dosen di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setia (IAK SS) Muara Bungo. EY ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar rumahnya dengan kepala tertutup bantal.

Rekan kerja korban mendatangi rumah EY karena tidak masuk kerja selama dua hari dan tidak bisa dihubungi.

Setelah beberapa kali memanggil tanpa ada jawaban, pintu rumah dibuka dan korban ditemukan sudah meninggal dunia.

Warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: Pembunuhan Dosen di Jambi Terungkap Gegara Chat, Upaya Oknum Polisi Hapus Jejak Sia-Sia

Polsek Kota Muara Bungo bersama Tim Inafis Polres Bungo melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam di wajah, kedua bahu, leher, dan luka di kepala korban.

Ditemukan cairan sperma di celana korban sehingga ada dugaan pemerkosaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved