Sabtu, 8 November 2025

Dosen Tewas di Jambi

Oknum Polisi Tersangka Pembunuh Dosen di Jambi Terancam Dipecat, Ini Kata Kapolres

Bripda W ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah

Editor: Erik S
ISTIMEWA
BRIPDA WALDI - Bripda Waldi, oknum polisi Jambi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dosen EY bermotif asmara dan manipulasi jejak. 

Ringkasan Berita:
  • Bripda Waldi terancam dipecat terkait pembunuhan Dosen EY
  • Pembunuhan dosen EY terkait asmara dan Ekonomi
  • Bripda Waldi gunakan wig saat keluar dari rumah korban

TRIBUNEWS.COM, BUNGO- Polisi menangkap Brigadir Dua (Bripda) Waldi (22), terduga pelaku pembunuhan dosen berinisial EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi.

Pelaku ditangkap tidak lebih dari 24 jam setelah pembunuhan tersebut diketahui.

Korban ditemukan meninggal di rumahnya di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025) siang.

Baca juga:  5 Fakta Sosok Bripda Waldi, Oknum Polisi Pembunuh Dosen di Jambi: Pandai Berkelit

Terduga pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Tebo pada Minggu (2/11/2025). Bripda W ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Terancam Dipecat

Bripda Waldi adalah anggota Propam Polres Tebo kini berada di ujung tanduk.

Waldi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan kasus yang mencoreng institusi Polri ini akan diproses secara transparan dan tanpa pandang bulu.

"Dikenakan ada dua hukum yaitu hukum pidana umum, kemudian juga kode etik kepolisian yang di sini kemungkinan kami akan lakukan kode etik kepolisian yaitu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) itu jelas," tegas AKBP Natalena.

Komitmen ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam menegakkan hukum, bahkan terhadap anggotanya sendiri.

Motif Pelaku

Pembunuhan disertai pencurian tersebut didasari dua motif utama yakni asmara dan ekonomi.

Pelaku kecewa karena korban menolak kembali menjalin hubungan. Kemudian pelaku dan korban terlibat utang piutang.

Baca juga: Kekeh Berkelit, Bripda Waldi Berusaha Hilangkan Jejak Kejahatannya usai Bunuh Dosen EY

Aksi Waldi diwarnai kelicikan luar biasa, mulai dari membersihkan TKP, menggunakan wig saat memindahkan mobil dan motor korban secara bertahap.

Hingga memanipulasi handphone korban untuk mengelabui teman-temannya.

Kelicikan ini, meski sempat menghambat penyidikan, justru memperkuat dugaan adanya unsur perencanaan dan kesadisan dalam tindakannya, yang akan memperberat ancaman hukuman pidananya.

Curi Harta Korban

Dari rumah EY, Waldi membawa pergi sebuah mobil Honza Jazz putih, sebuah sepeda motor honda PCX, sejumlah perhiasan dan ponsel iPhone,

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved