Anak di Sragen Dukung Orang Tuanya Cerai, Kecewa Ibu Selingkuh, Setujui Ayah Robohkan Rumah
Di Kabupaten Sragen, seorang anak mendukung ayah dan ibunya bercerai. Ia juga setuju sang ayah merobohkan rumah mereka.
Ringkasan Berita:
- D, seorang anak di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mendukung ayah dan ibunya bercerai.
- Ia kecewa lantaran sang ibu telah menyelingkuhi ayahnya.
- Bahkan, D juga setuju dengan keputusan sang ayah yang membongkar rumah mereka.
TRIBUNNEWS.COM - D, seorang anak di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mendukung kedua orang tuanya bercerai karena kecewa sang ibu menyelingkuhi ayahnya.
Warseno, warga Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, nekat merobohkan rumah yang sudah ia tinggali bersama keluarga kecilnya selama 18 tahun.
Alasan Warseno merobohkan rumah itu karena sakit hati, istrinya berinisial P ketahuan selingkuh.
Perobohan rumah itu dilakukan Warseno juga atas pertimbangan anak semata wayangnya, D.
Bahkan, D yang duduk di bangku kelas 12 SMA juga mendukung ayah dan ibunya berpisah.
Warseno pun sudah bertekad bulat mengakhiri rumah tangganya dengan sang istri yang telah dibina selama 18 tahun.
Proses perceraian itu kini masih diproses di Pengadilan Agama Kabupaten Sragen.
"Anak hanya 1, sudah dimintai pertimbangan, dia juga memutuskan untuk merobohkan rumah."
"Tidak hanya keinginan saya sendiri, waktu saya memutuskan cerai, juga pertimbangan dia," kata Warseno kepada TribunSolo.com, Jumat (31/10/2025).
Setelah rumah dirobohkan, Warseno kembali tinggal bersama orang tuanya. Sementara D ikut bersamanya.
"Karena sudah SMA sudah mengerti dia, sekarang ikut saya, sampai sekarang anak tidak mau ke tempat ibunya," tambahnya.
Baca juga: 5 Fakta Pria di Sragen Robohkan Rumah, Istri Selingkuh dengan Teman Suami
Warseno menuturkan, rumah itu sebenarnya dibangun oleh ayahnya, namun berdiri di atas tanah milik P.
“Mantan istri saya itu selingkuh. Soal rumah, yang membangunkan bapak saya, tapi tanahnya milik mantan istri. Jadi mau tidak mau, saya harus bongkar, robohkan,” ujarnya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat.
Adapun proses perobohan rumah berlangsung selama dua hari.
Pada hari pertama, ia menggunakan backhoe atau alat berat untuk merobohkan bangunan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.