Penutupan Operasional Tambang di Bogor oleh Gubernur Dedi Mulyadi Ganggu Proyek Strategis Nasional
Proyek tersebut saat ini tersendat lantaran kesulitan mendapatkan bahan baku. Kontrakor mengeluh tidak mendapatkan bahan baku karena tambang ditutup..
Ringkasan Berita:
- Proyek tersebut saat ini tersendat lantaran kesulitan mendapatkan bahan baku.
- Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menutup operasional tambang di Parung Panjang, Rumpin dan Cigudeg, Kabupaten Bogor berdampak kepada tersendatnya pembangunan proyek strategis nasional (PSN).
- Proses pembangunan jalan yang harus selesai dalam 130 hari kerja itu menjadi tersendat.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menutup operasional tambang di Parung Panjang, Rumpin dan Cigudeg, Kabupaten Bogor berdampak kepada tersendatnya pembangunan proyek strategis nasional (PSN). Salah satu yang terganggu proyek pembangunannya adalah Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang).
Baca juga: Dukung Operasional Tambang, Alat Berat Rotary Drills Berteknologi Minestar Terrain Diserahterimakan
Proyek tersebut saat ini tersendat lantaran kesulitan mendapatkan bahan baku. Manager Project pembangunan Jalan Bomang , Acep Wawan mengatakan saat ini pihaknya terkendala untuk melakukan pengecoran karena bahan baku tidak tersedia.
"Kita mau melaksanakan pengecoran TPT saja kesulitan bahan baku, untuk jalannya juga sekarang sedang melakukan lapisan atas dengan keputusan bapak gubernur itu bahan materialnya ada penutupan sehingga kami terjadi kesulitan," ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Dengan kondisi tersebut, ia mengatakan proses pembangunan jalan yang harus selesai dalam 130 hari kerja itu menjadi tersendat. Namun di sisi lain, batas waktu penutupan sementara operasional tambang tersebut tidak diketahui secara pasti.
"Quary-nya ada penutupan sehingga bahan baku untuk beton untuk split dan sebagainya tidak ada, akhirnya kami tidak berdaya dengan kondisi seperti ini dan ini belum ada keputusan sampai kapan dibuka lagi quary-quary tersebut," katanya.
Lebih lanjut, ia pun berharap kebijakan penutupan sementara operasional tambang ini dikaji kembali karena menghambat proses pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Kelola Operasional Tambang Nikel Bahodopi 1 Sulawesi Tenggara, Vale Gandeng AMM
Diketahui, Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Gubernur pada tanggal 29 September 2025 yang isinya adalah mengenai penghentian sementara seluruh aktivitas tambang di tiga kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yakni Parung Panjang, Rumpin dan Cigudeg mulai 26 September 2025.
Dedi menilai tata kelola pertambangan di wilayah tersebut, mulai dari rantai pasok hingga operasional angkutan, belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan amanat surat edaran sebelumnya.
Baca juga: Gumpalan Hitam Melayang di Subang, Ini Kata Dedi Mulyadi, DLH dan BMKG
Karena itu, dia menegaskan seluruh perusahaan wajib menghentikan kegiatan tambang hingga mereka memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Dampak Penutupan Operasional Tambang di Kabupaten Bogor, Kontraktor Ngeluh Tak Ada Bahan Baku'
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.