Selasa, 28 Oktober 2025

MB Pegawai Pemkab Digerebek saat Pesta Gay di Ngagel Surabaya, Status PPPK, Baru 6 Bulan Kerja

Pegawai Pemkab yang digerebek dalam pesta gay di Surabaya bukan ASN, melainkan PPPK.

Dok. Polrestabes Surabaya
PENGGEREBEKAN PESTA GAY - Pihak Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo menggerebek pesta gay di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025) malam. Sebanyak 34 pria diamankan, salah satu di antaranya merupakan adalah pegawai Pemkab Sidoarjo berstatus PPPK. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.com - Identitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut digerebek dalam pesta gay di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Kota Surabaya, Jawa Timur, sudah diketahui.

Belakangan, sosok yang dimaksud bukanlah ASN, melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Inisialnya adalah MB.

MB merupakan staf PPPK di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo yang baru bekerja selama enam bulan belakangan.

"Memang di pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo, tapi bukan ASN. Statusnya PPPK," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, Kamis (23/10/2025), dilansir Surya.co.id.

Terbaru, Fenny mengatakan pihaknya telah mendapatkan surat penahanan MB dari Polrestabes Surabaya.

Ia juga menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan dengan inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Bupati Sidoarjo.

Baca juga: 5 Fakta Pesta Gay di Ngagel Surabaya: 29 dari 34 Positif HIV, 6 Pria Jadi Wanita, hingga Kronologi

Fenny memastikan gaji MB bakal dihentikan.

"BKD sudah berkoordinasi dengan Polrestabes dan sudah mendapatkan surat penahanan yang bersangkutan," kata Fenny, Jumat (24/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

"BKD sudah menyampaikan surat rekomendasi penghentian gaji yang bersangkutan," imbuhnya.

Selain gaji dihentikan, MB juga terancam dikenai sanksi sebab sudah melanggar kode etik ASN maupun PPPK.

"Pemerintah daerah akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan atas kasus yang dihadapi sesuai norma dan etik ASN," pungkasnya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Sidoarjo berencana memanggil BKD terkait MB.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Raymond Tara, menyebut tindakan MB telah mencoreng nama instansi tempatnya bekerja.

"Tindakan tersebut sudah sangat mencoreng Pemerintah Kabupaten Sidoarjo," tegas Raymond, Kamis, masih dari Kompas.com.

"Insya Allah BKD dalam waktu dekat ini akan kita panggil," kata dia.

Kronologi Pesta Gay Digelar

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved