Rekonstruksi, Kuasa Hukum Sebut Brigadir Rizka Pukul Bagian Belakang Kepala Brigadir Esco
Dalam rekonstruksi, diperlihatkan kronologi kekerasan yang dialami korban hingga menyebabkan kematian
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK BARAT – Anggota intelijen Polsek Sekotong Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely diduga tewas akibat hantaman di bagian kepalanya.
Hal itu terungkap dari rekonstruksi yang digelar oleh Polres Lombok Barat, Polda NTB (Nusa Tenggara Barat) pada Senin (29/9/2025).
Dalam rekonstruksi, diperlihatkan kronologi kekerasan yang dialami korban hingga menyebabkan kematian.
Baca juga: 11 Pengacara Brigadir Esco Surati Kompolnas dan Mabes Polri Yakin Ada Tersangka Selain Briptu Rizka
Tersangka dalam ini istri korban, Brigadir Rizka diketahui melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan memukul bagian belakang kepala menggunakan benda tumpul.
Aksi tersebut terjadi di dalam rumah yang dihuni oleh korban dan tersangka, yang merupakan pasangan suami istri.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan, usai menyaksikan rekonstruksi tertutup versi penyidik di dalam rumah tersangka.
“Reka adegan (di dalam rumah) korban sempat dipukul di bagian kepala oleh Brigadir Rizka,”
ucap Anton saat ditemui di lokasi rekonstruksi, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025).
Anton juga menyebutkan, tidak hanya bekas luka dari benda tumpul yang diterima korban, namun juga luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan bagian kanan korban.
“Kalau luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri membela diri, nggak ada orang yang mau mati konyol, maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” katanya.
Baca juga: Misteri Kematian Brigadir Esco, Ayah Ungkap Organ Tubuh Anak Hilang Usai Dibunuh Briptu Rizka
Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi versi penyidik, diperagakan sekitar 50 adegan oleh pemeran pengganti. Proses tersebut turut menghadirkan saksi ahli, termasuk dokter forensik dan tim Inafis, untuk menjelaskan mekanisme pembunuhan terhadap Brigadir Esco.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait detail rekonstruksi.
Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Brigadir Esco, termasuk dua sosok yang disebut sebagai "Mr X".
“Sementara (tersangka) masih satu, kita lihat perkembangannya nanti bisa bertambah atau tidak. Yang paling krusial masih kami dalami,” ucap Catur saat ditemui di lokasi kejadian.
Baca juga: Nasib Pilu Anak Brigadir Esco dan Briptu Rizka: Psikis Tertekan, Ingin Mati seperti sang Ayah
Ia juga membenarkan bahwa Brigadir Rizka menolak memperagakan adegan pembawaan mayat ke kebun belakang rumahnya, yang menjadi tempat ditemukannya jenazah korban.
“Dan penolakan itu haknya tersangka, kami sudah sampaikan kami akan melaksanakan adegan selanjutnya. Kalau yang bersangkutan menolak, itu haknya tersangka,” sebutnya.
Sumber: Tribun Lombok
| Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Terancam 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Pukul 11.00, Ancaman Hukuman Penjara Menanti |
|
|---|
| Jelang Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Vs Ridwan Kamil Hari Ini, Lisa Mariana Pamer Rujuk |
|
|---|
| Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Kebenaran akan Cari Jalannya Sendiri |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Lisa Mariana Jadi Tersangka soal Kasus Pencemaran Nama Baik ke Ridwan Kamil |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.