Sabtu, 13 September 2025

Profil dan Sosok

Profil Wakil Ketua DPRD Jabar yang Sebut Tunjangan Rumah Rp 71 Juta per Bulan Tak Cukup

MQ Iswara sebut tunjangan rumah Rp71 juta belum cukup. DPRD Jabar siap evaluasi jika dianggap melukai hati masyarakat.

Editor: Glery Lazuardi
(Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara (kemeja hitam), dan Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa saat menggelar konferensi pers soal tunjangan perumahan anggota dewan di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), MQ Iswara, sedang menjadi sorotan. Hal ini setelah dia menyebut tunjangan rumah yang diterima anggota dewan dengan nilai nominal mencapai Rp 71 Juta tidak cukup.

Tunjangan rumah anggota dewan adalah kompensasi bulanan yang diberikan kepada anggota legislatif baik DPR RI maupun DPRD provinsi/kabupaten sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak disediakan oleh negara. 

Besaran tunjangan ini ditentukan oleh peraturan pemerintah daerah masing-masing dan dapat berbeda-beda tergantung kemampuan fiskal daerah serta jabatan anggota dewan.

Tunjangan rumah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. 

Dan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Untuk di tingkat nasional, DPR pun telah resmi telah menghapus tunjangan perumahan tersebut.

Kini, tunjangan rumah untuk anggota dewan di level provinsi maupun kabupaten/kota pun turut menjadi sorotan karena juga memiliki nominal fantasis.

Khusus untuk Jabar, anggota DPRD Provinsi memperoleh tunjangan perumahan yang justru lebih besar ketimbang anggota DPR.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 189 Tahun 2021, Ketua DPRD Jabar memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp71 juta per bulan.

Sementara, wakilnya mengantongi Rp65 juta per bulan, dan tiap anggota memperoleh Rp62 juta.

Nyatanya, nominal sebesar itu, menurut Iswara, belumlah cukup. Dia menyebut masih banyak anggota DPRD Jabar yang belum bisa membeli rumah meski telah menerima tunjangan perumahan setiap bulannya.

"Nah, jujur dan yang kami terima juga tentunya tidak serta-merta juga cukup barangkali untuk membeli rumah," ujarnya dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (10/9/2025).

Bahkan, Iswara menyebut hampir seluruh anggota dewan masih harus meminjam uang dari Bank Jabar Banten (BJB) untuk menutupi biaya tempat tinggal di Bandung, Jawa Barat.

Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD justru memilih mengontrak atau membeli apartemen sederhana sebagai tempat tinggal.

Politikus Golkar itu mengatakan cicilan kontrakan atau pun apartemen yang harus dibayar anggota DPRD bisa mencapai Rp44 juta per bulan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan