Selasa, 6 Januari 2026

Sosok Satriani Daeng Ngai, Ibu Menangis di Sidang Pembunuhan Putrinya, Tuntut Hukuman Mati

Satriani Daeng Ngai menangis di sidang Gowa, tuntut keadilan atas pembunuhan anaknya Putri Indah Sari yang sedang hamil 7 bulan.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN-TIMUR.COM/sayyid
Satriani Daeng Ngai menangis di ruang sidang PN Sungguminasa, Gowa, saat mendengar tuntutan 20 tahun penjara untuk pembunuh anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Tangis Satriani Daeng Ngai pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Selasa (19/8/2025).

Ibu dari Putri Indah Sari, gadis 19 tahun yang dibunuh secara brutal saat hamil tujuh bulan, tak kuasa menahan emosi saat jaksa menuntut terdakwa Muh Jibril dengan hukuman 20 tahun penjara.

Meski mengaku puas, Satriani berharap pelaku dijatuhi hukuman mati.

Di balik isaknya, tersimpan suara ibu yang menuntut keadilan penuh atas dua nyawa yang direnggut tanpa ampun.

Wanita berjilbab berwarna abu-abu dan memakai baju berwarna putih itu terisak setelah mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa menuntut Jibril, pelaku pembunuhan Putri Indah Sari 20 tahun penjara.

Seorang wanita yang duduk di sebelahnya mencoba untuk menenangkan dan menghiburnya.

Berdasarkan pemantauan di ruang sidang, Satriani Daeng Ngai tak kuasa menahan tangisnya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan.

Usai sidang, ibu korban Satriani Daeng Ngai mengaku puas terhadap tuntutan jakaa

"Puas dan berharap (terdakwa) dihukum mati," ujarnya 

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga korban, Keisha Amanda mengatakan sidang tuntutan ini sesuai penerapan pasal 340 KUHP.

"Jaksa menuntut berdasarkan fakta-fakta persidangan," ucapnya

Selain itu, tuntutan Jaksa berdasar bukti-bukti dalam persidangan dan segala yang memberatkan terdakwa.

"Terdakwa selama persidangan sangat berbelit-belit dan terbukti unsur-unsur pembunhan berencana," jelasnya

Keluarga korban berharap majelis hakim menjatuhkan vonis sesuai penerapan pasal sesuai tuntutan jaksa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved