Jumat, 22 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Penyelidikan Pemakzulan Sudewo Digelar, PBB di Kecamatan Sukolilo Disebut Naik sampai 5.000 Persen

Salah satu kades menyebut adanya kenaikan PBB-P2 di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati ada yang mencapai 5.000 persen.

|
Tangkap layar dari YouTube Kompas TV
PANSUS PEMAKZULAN SUDEWO - Pansus hak angket terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, digelar di Gedung DPRD Pati pada Selasa (19/8/2025). Dalam agenda hari ini, pansus mengundang pewakilan kepala desa (kades) untuk ditanya terkait kebijakan kenaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen oleh Sudewo yang berujung kecaman dari warga Pati. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) Kecamatan Pati Kota, Parmono, menjadi salah satu pihak yang dihadirkan oleh Panitia Khusus (Pansus) terkait hak angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, Selasa (19/8/2025).

Agenda pertemuan ini dilakukan setelah DPRD Pati menyepakati terkait dibentuknya pansus hak angket soal pemakzulan Sudewo setelah adanya demo besar-besaran yang dilakukan warga pada Rabu (13/8/2025) lalu.

Demo besar-besaran tersebut buntut kebijakan Sudewo yang menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Adapun pemeriksaan ini sudah dilakukan untuk kedua kalinya setelah diawali pada Jumat (15/8/2025) lalu.

Dalam keterangannya, Parmono mengungkapkan bahwa sebelum PBB-P2 di Pati dinaikkan sampai 250 persen, ada salah satu kecamatan yang PBB-P2-nya sudah mencapai 5.000 persen.

Dia mengatakan hal itu terjadi di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Pada waktu itu dengan adanya PBB-P2 yang memang luar biasa, bahkan kecamatan lain di Sukolilo bahkan naiknya 5.000 persen," katanya dalam rapat bersama Pansus Hak Angket di Gedung DPRD Pati, Selasa siang.

Baca juga: Sosok Teguh Bandang Waluyo, Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Diintai Mobil Warna Putih

Setelah kepala desa (kades) di seluruh Kabupaten Patmelihat adanya kenaikan yang gila-gilaan tersebut, Parmono mengatakan kades antas mengadu kepada Sudewo.

Kemudian, pertemuan antara kades, camat, dan Sudewo, pun akhirnya digelar di Pendopo Kabupaten Pati pada 18 Mei 2025 lalu.

"Kami mendapat undangan di mana seluruh Pasopati memang diundang oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) pada tanggal 18 Mei 2025," ujarnya.

Lalu, dalam pertemuan itu, Parmono mengungkapkan bahwa Sudewo ingin adanya penurunan PBB-P2 di mana tidak mencapai 5.000 persen.

Parmono mengatakan akhirnya para kades dan camat meminta Sudewo agar kenaikan PBB-P2 menjadi 150-200 persen. Namun, sambungnya, permintaan itu tidak diakomodir oleh Sudewo.

Menurut pengakuan Parmono, tidak ada pemberitahuan kepada kades dan camat tentang kenaikan PBB-P2 yang dilakukan oleh Sudewo sehingga menimbulkan kecaman dari warga Pati.

"Permintaan dari kepala desa, kecamatan, dan paguyuban kepala desa, mintanya (kenaikan PBB-P2) 150-200 (persen). Tapi tidak diakomodir setelah SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) dikembalikan dan dicetak untuk dua kalinya, loh kok ujug-ujug 250 (persen naiknya PBB-P2)," jelasnya.

Namun, Parmono menyebut meski tidak diberitahu, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terkait kenaikan PBB-P2 yang dilakukan oleh Sudewo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan