Kamis, 7 Agustus 2025

Polsek Mandonga Ungkap Jaringan Pencurian Mobil, Penyekapan hingga Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

Pelaku E beroperasi aktif sebagai pengedar sabu di sejumlah wilayah seperti Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Kolaka

Editor: Eko Sutriyanto
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
KAPOLSEK MANDONGA - Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau saat press release pengungkapan sejumlah kasus di Mako Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/8/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Kepolisian berhasil mengungkap jaringan kriminal yang melibatkan pencurian mobil, penyekapan, dan peredaran narkoba lintas provinsi. 

Pelaku berinisial E, yang diketahui aktif sebagai pengedar sabu, mencuri mobil Honda HRV milik seorang wanita di Kendari dan menukarnya dengan sabu senilai Rp60 juta.

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi, Selasa (10/6/2025), di sebuah kamar kos kawasan Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Dalam aksinya, pelaku menyekap korban berinisial AR dengan melilit tangan, kaki, mata, dan mulut korban menggunakan lakban hitam.

"Mobil Honda HRV ditukar dengan sabu Rp60 juta melalui perantara wanita SW kepada bandar besar sabu berinisial SA," ujar AKP Welliwanto saat konferensi pers di Mako Polresta Kendari, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Fakta Warga Aceh Tewas Dikeroyok di Malaysia, Keluarga Ragu karena Mencuri

Transaksi penukaran kendaraan dengan sabu dilakukan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (9/7/2025).

Mobil tersebut kemudian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Kabupaten Sinjai, Sulsel.

Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa pelaku E beroperasi aktif sebagai pengedar sabu di sejumlah wilayah seperti Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Kolaka.

SA, selaku bandar besar sabu, diketahui telah melarikan diri ke Filipina dan kini masuk daftar buronan.

Tidak hanya satu kasus, pelaku E juga terlibat dalam pencurian mobil Agya bersama seorang wanita berinisial N pada Kamis (24/4/2025).

E akhirnya ditangkap di Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, pada Jumat (11/7/2025).

AKP Welliwanto menegaskan komitmen kepolisian untuk terus membongkar jaringan kriminal terorganisir yang melibatkan kejahatan kekerasan dan narkoba lintas provinsi.

"Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Peredaran narkoba kini kian berkamuflase melalui berbagai modus kejahatan," katanya.
 

Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan