Kamis, 9 April 2026

Ramadan 2026

Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Kamis, 26 Februari 2026

Jadwal imsakiyah Ramadan 2026 untuk wilayah Kota Bandar Lampung pada Kamis (26/2/2026) dari waktu sahur, imsak, hingga berbuka puasa

Tribun Lampung/Deni Saputra
JADWAL IMSAKIYAH LAMPUNG - Berikut jadwal imsakiyah Ramadan 2026 untuk wilayah Kota Bandar Lampung pada Kamis (26/2/2026). 

TRIBUNNEWS.COM - Selama bulan Ramadan 1447 Hijriah, jadwal imsakiyah menjadi panduan penting bagi umat Islam di Kota Bandar Lampung.

Terutama untuk memastikan waktu sahur, imsak, hingga berbuka puasa berjalan tepat waktu.

Di tengah perbedaan penetapan awal Ramadan antara Muhammadiyah dan pemerintah, kebutuhan akan informasi waktu ibadah semakin relevan.

Sebab, sebagian masyarakat telah memasuki hari kesembilan puasa, sementara lainnya baru menjalani hari kedelapan.

Penetapan awal Ramadan 2026 tahun ini diwarnai perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Ini karena Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu (18/2/2026).

Sementara itu, pemerintah melalui Sidang Isbat menentukan awal puasa pada Kamis (19/2/2026).

Meski demikian, pelaksanaan ibadah tetap berlangsung khusyuk dan penuh toleransi di tengah perbedaan tersebut.

Berikut jadwal imsakiyah Ramadan 2026 untuk wilayah Kota Bandar Lampung pada Kamis (26/2/2026).

Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung

Kamis, 26 Februari 2026

Imsak: 04:39
Subuh: 04:49
Terbit: 06:02
Duha: 06:29
Zuhur: 12:15
Asar: 15:22
Maghrib: 18:22
Isya': 19:31

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 26 Februari 2026 (8 Ramadan 1447 H)
KOTA BANDAR LAMPUNG
Imsak 04:39
Subuh 04:49
Zhuhr 12:15
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:22
‘Isya’ 19:31

Doa Niat Puasa

Berikut ini bacaan niat puasa Ramadan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya:

Saya berniat puasa Ramadan esok hari untuk menjalankan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini karena mentaati perintah Allah Ta’ala.

Hal Sunnah dan Batalkan Puasa

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved