Jumat, 7 November 2025

Kementerian PKP: Program 3 Juta Rumah Tidak Mungkin Dikerjakan Sendiri Oleh Pemerintah 

Filosofi utama Program 3 Juta Rumah adalah gotong royong membangun rumah untuk rakyat.

Tribunnews/Endrapta
PROGRAM 3 JUTA RUMAH - Diskusi Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dengan media di kantor BP Tapera, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Ia menegaskan pembangunan Program 3 Juta Rumah tidak mungkin seluruhnya dikerjakan sendiri oleh pemerintah. 

Ringkasan Berita:
 
 
  • Pemerintah akan memberikan insentif agar pengembang perumahan membangun lebih banyak lagi hunian untuk kebutuhan masyarakat.
  • Program 3 Juta Rumah juga akan melibatkan sektor swasta melalui program CSR.
  • Secara nasional, komitmen CSR oleh perusahaan besar maupun oleh sejumlah badan seperti Baznas dan Bazis mencapai 29.084 unit.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan pembangunan Program 3 Juta Rumah tidak mungkin seluruhnya dikerjakan oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, filosofi utama dari Program 3 Juta Rumah adalah gotong royong membangun rumah untuk rakyat.

"Jadi tidak mungkin program 3 juta rumah ini dibangun semua oleh pemerintah dan disiapkan oleh pemerintah," kata Sri di kantor BP Tapera, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, tugas pemerintah adalah memberikan insentif agar pengembang perumahan lebih banyak lagi yang membangun rumah.

Insentif itu seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang isinya menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

"Setiap turun ke lapangan, kami biasanya kunjungan ke mal pelayanan publik melihat PBG ini berapa hari [pengerjaannya] di sini ada kendala enggak," ujar Sri.

"Kemudian peraturan kepala daerahnya sudah sesuai engggak, yang kemudian sudah diterbitkan petunjuk teknis dari Pak Mendagri. Itu kami dorong terus," sambungnya.

Kemudian ia juga mengatakan jika pemerintah daerah memiliki program di bidang perumahan, pemerintah pusat akan turut mendorongnya.

Kementerian PKP juga menggalakkan pembangunan rumah secara swadaya oleh masyarakat. "Kami dorong pemerintah daerah untuk menyosialisasikan ke masyarakat bahwa mengurus izin itu mudah dengan segala kemudahan," kata Sri.

Program 3 Juta Rumah disebut juga melibatkan peran perusahaan melalui program CSR. Mereka didorong untuk ikut merenovasi rumah rakyat.

Baca juga: Program 3 Juta Rumah, Bisakah Orang dengan Gaji UMR Punya Rumah Sendiri?

Kucuran CSR perusahaan swasta ini sering disebut Menteri PKP Maruarar Sirait sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) swasta.

"Di catatan saya, itu ada komitmen untuk CSR secara nasional itu sudah ada 29.084 unit, baik dari perusahaan-perusahaan besar maupun juga ada badan-badan seperti Baznas Bazis," kata Sri.

Baca juga: Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo, Qatar Ikut Bangun 50 Ribu Unit Hunian Vertikal di Lahan KAI

Kementerian PKP dipastikan terus mendorong agar perusahaan menyalurkan dana CSR-nya untuk membantu pembangunan atau renovasi rumah masyarakat.

"Kita dorong bagaimana CSR yang memang secara ketentuan memang diharuskan seluruh perusahaan, itu kita dorong juga untuk membangun atau merenovasi rumah," jelasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved