Rabu, 3 September 2025

Pilpres 2019

Bela Saksi 02 yang Ngaku dari Kampung Tapi Jelaskan DPT Nasional, BW Hampir Diusir Hakim MK

Hakim MK Heran Saksi 02 Ngaku dari Kampung tapi Jelaskan DPT Nasional, BW Hampir Diusir Saat Interupsi Arief Hidayat

Hakim MK Heran Saksi 02 Ngaku dari Kampung tapi Jelaskan DPT Nasional, BW Hampir Diusir Saat Interupsi Arief Hidayat

TRIBUNNEWS.COM -- Ketegangan terjadi saat Sidang di Mahkamah Konstitusi ( MK ) akan kembali dilanjutkan setelah jeda istirahat pada Rabu (19/6/2019).

Agenda sidang MK kali ini mendengar kesaksian dari kubu Prabowo-Sandi.

 
Saksi kedua yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi adalah Idham Amiruddin.

Hakim MK menanyakan pada Idham Amiruddin soal materi yang akan dijelaskan.

"Pemohon di sini hanya dikatakan Idham akan menjelaskan DPT bermasalah, saudara Idham selain masalah pokok DPT bermasalahnya pokok masalahnya apa supaya bisa dipersiapkan semua supaya bisa diperdalam," kata Hakim MK Arief Hidayat.

Idham Amiruddin menjelaskan ada empat point yang akan dijelaskan yakni NIK kecamatan siluman, NIK rekayasa, pemilih ganda dan pemilih di bawah umur.

Namun Hakim MK Arief Hidayat materi yang akan disampaikan Idham Amiruddin sama dengan saksi Prabowo-Sandi yang pertama, Agus Muhammad Maksum.

Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto mengatakan kesaksian Idham Amiruddin akan melengkapi kesaksian Agus Muhammad Maksum.

"Bagian pertama ini kesempatan kami untuk menyediakan saksi dan kami meyakini saksi ini akan melengkapi jadi jangan dinilai lebih dulu sebelum didengar," kaata Bambang Widjojanto.

Baca Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan