Upacara Bendera Sekolah Wajib Setiap Senin, Ini Susunan Terbaru Tahun 2026
Dengan adanya aturan baru dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026, maka susunan upacara bendera mengalami penyesuaian.
Ringkasan Berita:
- Kemendikdasmen mewajibkan upacara bendera setiap hari Senin di seluruh sekolah.
- Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 menghadirkan pembaruan penting berupa penyeragaman Ikrar Pelajar Indonesia dan penambahan lagu “Rukun Sama Teman”.
- Susunan upacara bendera tahun 2026 mengalami penyesuaian dari aturan sebelumnya agar pelaksanaan upacara lebih bermakna dan menjadi budaya sekolah yang konsisten.
TRIBUNNEWS.COM - Upacara bendera kembali ditegaskan sebagai bagian penting dari kehidupan sekolah.
Pada tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang pelaksanaan upacara bendera di satuan pendidikan.
Edaran ini menjadi acuan nasional bagi seluruh Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota dalam menghidupkan kembali budaya upacara bendera secara berkelanjutan.
Mengutip dari laman kemendikdasmen.go.id, upacara bendera dinilai bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wahana pembelajaran nyata untuk menanamkan nilai nasionalisme, patriotisme, serta kedisiplinan sejak dini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa upacara bendera memiliki posisi strategis dalam proses pendidikan.
Menurutnya, kegiatan ini mengajarkan peserta didik untuk menghargai waktu, menaati aturan, bertanggung jawab atas peran masing-masing, serta menumbuhkan rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Nilai-nilai tersebut tidak hanya penting di sekolah, tetapi juga menjadi bekal hidup bermasyarakat.
Melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026, Kemendikdasmen menginstruksikan seluruh sekolah untuk melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin pagi.
Pelaksanaan upacara diharapkan tidak bersifat formalitas semata, melainkan menjadi budaya sekolah yang dilakukan dengan tertib, khidmat, dan penuh makna.
Dengan konsistensi ini, sekolah diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik secara berkelanjutan.
Salah satu pembaruan penting dalam edaran tersebut adalah penyeragaman janji siswa melalui pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia.
Baca juga: Lirik Lagu Rukun Sama Teman, Lagu Wajib Setiap Senin dalam Upacara Bendera Sekolah
Ikrar ini dibacakan setelah pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kehadiran ikrar tersebut dimaksudkan sebagai penguatan nilai moral dan sosial yang relevan dengan kehidupan pelajar masa kini.
Baca juga: Teks Ikrar Pelajar Indonesia dan Lagu Rukun Sama Teman, Wajib Dibaca saat Upacara
Ikrar Pelajar Indonesia merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka memperkokoh pendidikan karakter.
Ikrar ini menegaskan komitmen pelajar terhadap nilai ketuhanan, persatuan, kebersamaan, serta penghormatan terhadap keberagaman, yang menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-upacara-bendera-pada-hari-senin.jpg)