Kemenag: 204.747 Guru Pendidikan Agama Islam Sudah Terima Tunjangan Profesi Guru
Kemenag mencatat 204.747 guru PAI (87,4%) telah menerima Tunjangan Profesi Guru hingga Maret 2026.
Ringkasan Berita:
- Kementerian Agama mencatat 204.747 guru PAI (87,4 persen) telah menerima Tunjangan Profesi Guru hingga Maret 2026.
- Nasaruddin Umar meminta percepatan pencairan bagi yang belum.
- TPG guru madrasah non-ASN sudah 100%, sementara ASN belum merata.
- Kemenag juga menargetkan percepatan sertifikasi 467 ribu guru lewat PPG serta peningkatan insentif bagi guru non-sertifikasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 204.747 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga Maret 2026.
Jumlah tersebut setara 87,4 persen dari total 234.265 guru yang berhak menerima tunjangan untuk periode Januari–Februari.
"Bagi yang masih dalam proses, saya telah menginstruksikan jajaran di daerah untuk mempercepat verifikasi dokumen dan transfer bank agar tidak ada lagi guru yang harus menunggu terlalu lama," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Nasaruddin telah menginstruksikan jajaran di daerah untuk mempercepat proses pencairan bagi guru yang belum menerima TPG.
Selain itu, Kemenag juga memastikan pencairan TPG untuk guru madrasah non-ASN telah rampung 100 persen secara nasional, termasuk bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 yang telah mengantongi Nomor Registrasi Guru (NRG).
Adapun pencairan dilakukan menggunakan anggaran yang sudah tersedia di daerah.
Namun untuk guru madrasah ASN, pencairan TPG disebut belum merata di seluruh wilayah.
Sebagian daerah telah menyalurkan, sementara lainnya masih dalam tahap proses.
"Pencairan TPG madrasah ASN masih belum seragam secara nasional," katanya.
Selain percepatan pencairan TPG, Kemenag juga menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Salah satunya adalah percepatan sertifikasi melalui program PPG.
Kemenag menargetkan sebanyak 467.353 guru yang telah berpendidikan S1 dapat menyelesaikan sertifikasi dalam waktu dua tahun, dengan dukungan anggaran Rp11,59 triliun.
Partisipasi guru dalam PPG juga mengalami lonjakan signifikan. Pada 2025, jumlah peserta PPG dalam jabatan mencapai 206.411 guru, naik sekitar 700 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 29.933 peserta.
Untuk guru yang belum tersertifikasi dan belum inpassing, Kemenag mengusulkan peningkatan bantuan insentif setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp12,76 triliun untuk menjangkau 467.809 guru.
Saat ini, total guru binaan Kemenag mencapai 1.157.050 orang.
Dari jumlah tersebut, 31,2 persen atau 360.632 guru berstatus ASN, sementara 68,8 persen atau 796.418 merupakan non-ASN, dengan mayoritas bertugas di madrasah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/agenda-Peluncuran-Mekanismen-Baru-Penyaluran-Tunjangan-Guru-ASN-Daerah.jpg)