Sabtu, 11 April 2026

Polisi Tangkap Apoteker dan Pengendali Narkoba Jaringan Kelab Malam Whiterabbit Jakarta

Bareskrim Polri kembali menangkap jaringan peredaran narkoba di kelab malam Whiterabit, Jakarta.

HO/Bareskrim Polri
NARKOBA KELAB MALAM — Garis polisi melintang di akses masuk kelab malam Whiterabbit, kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (17/3/2026), pascapenggerebekan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri (kiri). Sementara itu, barang bukti 10 butir XTC merah muda dan cairan etomidate (kanan bawah) menjadi bukti keberhasilan personel kepolisian membongkar jaringan narkoba tersebut melalui aksi penyamaran (undercover buying). 

Ringkasan Berita:
  • Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka jaringan narkoba di kelab malam Whiterabit, Jakarta.
  • Mereka berperan sebagai pengontrol dan apoteker peredaran, serta terkait jaringan internasional.
  • Polisi juga menyita uang Rp3,8 miliar dan mengungkap keterlibatan buronan lainnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menangkap jaringan peredaran narkoba di kelab malam Whiterabit, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut kali ini sebanyak tiga tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini ditangkap di Jakarta Utara dan Sukabumi pada Minggu (29/3/2026) dan Senin (30/32026).

Dua tersangka merupakan Denny Wiraatmaja alias Koko dan Ika Novita Sari alias Mami Ika selaku pengendali.

Sementara satu tersangka lainnya merupakan Andry Yulianto yang berperan sebagai apoteker untuk tempat hiburan Whiterabit. 

"Penangkapan terhadap DPO atas nama Denny Wiraatmaja alias Koko, Ika Novita Sari alias Mami Ika dan Andry Yulianto yang merupakan pengendali dan apoteker peredaran narkotika di THM Whiterabit," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).

Dalam kasus itu, Eko mengatakan penyidik turut menyita uang senilai Rp3,8 miliar yang disimpan dalam brankas di kediaman Ika Novita.

Eko menjelaskan Denny alias Koko merupakan sosok yang menyuruh tersangka Erwin alias Ewing untuk mengedarkan narkoba di Whiterabit dengan upah sebesar Rp15 juta.

Berjalannya waktu, Denny langsung kabur ketika mengetahui tempat hiburan malam (THM) itu digerebek hingga anak buahnya ditangkap polisi.

Sebelum kabur, kata dia, pelaku menghilangkan barang bukti 70 butir ketamin dan pods narkotik di Whiterabit cabang Golf Island PIK.

"Tersangka Denny alias KOKO dikendalikan oleh pengendali yang biasa disebut 'Mami Ika' serta memiliki anak buah yang bernama Andry yang berperan sebagai apoteker di THM White Rabbit Golf Island PIK," tuturnya. 

Lebih lanjut, Eko mengatakan Ika selaku pengendali mendapatkan barang haram narkotika dari seorang WNI di Malaysia yang dikenal dengan sebutan 'Charlie'. 

Adapun sosok 'Charlie' yang dimaksud merupakan buronan Bareskrim Polri Andre Fernando alias The Doctor.

Gerebek Kelab Malam

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali membongkar peredaran narkoba berbagai jenis saat menggerebek sebuah kelab malam di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Selasa (17/3/2026) sekira pukul 00.30 WIB itu, polisi menangkap lima orang mulai dari pelayan hingga bandar narkoba.

Adapun kelab malam tersebut bukan yang pertama menjadi lokasi peredaran narkoba. Hal itu juga pernah diungkap pada 7 Oktober 2025 lalu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved