Kamis, 9 April 2026

Ancaman Krisis Energi

WFH 1 Hari Demi Hemat Energi, Pengamat: Efektivitas Tergantung Pengawasan

Trubus Rahardiansyah menyatakan bahwa tingkat efektivitas kebijakan skema WFH demi penghematan energi tergantung pengawasan dari pemerintah.

Ringkasan Berita:
  • Kebijakan WFH berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga karyawan swasta demi penghematan energi.
  • Tingkat efektivitas kebijakan skema kerja WFH disebut tergantung pengawasan dari pemerintah.
  • Pemerintah juga harus memerhatikan detail lain agar pelaksanaan skema WFH bisa berjalan dengan lancar.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, Trubus Rahardiansyah menyatakan bahwa tingkat efektivitas kebijakan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) demi penghematan energi tergantung pengawasan dari pemerintah.

Sebagaimana diketahui, kebijakan WFH berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga karyawan swasta.

"Jadi pengawasan ini tentu dalam hal ini adalah kepala unit kerja di mana dia harus secara aktif mengawasi gerak kerjanya," ujar Trubus dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, permasalahannya saat ini adalah pemerintah belum menetapkan sistem untuk mengontrol karyawan agar benar-benar bekerja dari rumah. Pasalnya, tidak semua ASN memiliki rumah.

Misalnya, jika ASN tersebut tinggal di tempat sewa yang tidak memungkinkan untuk WFH, ujung-ujungnya dia akan keluar untuk mencari tempat lain yang lebih nyaman.

Baca juga: Puan Ingatkan Pemerintah Pelayanan Publik Harus Tetap Cepat Meski ASN WFH Tiap Jumat

"Kalau misalnya karena dorongan ada anaknya, ada keluarganya, terpaksa dia harus keluar untuk melaksanakan tugas ini." 

"Berarti ketika keluar kan potensi menggunakan kendaraan, dalam arti ada potensi pemborosan BBM," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah juga harus memerhatikan detail lain agar pelaksanaan skema WFH bisa berjalan dengan lancar.

"Kuota internet misalnya seperti ini kan hal-hal yang kemudian harus juga dipertimbangkan oleh pemerintah dalam hal ini apakah perlu ada insentif ataupun bagaimana sehingga mereka memang ada semacam tanggung jawab," paparnya.

WFH Bukan Istirahat Bekerja

Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa mengatakan bahwa pemerintah menghormati pandangan yang disampaikan sejumlah pihak terhadap kebijakan WFH bagi ASN, baik pusat maupun daerah.

Tina mengatakan bahwa WFH bukanlah libur bekerja melainkan penyesuaian cara kerja agar tetap produktif.

“Work from home bukan berarti berhenti bekerja atau beristirahat, melainkan penyesuaian cara kerja agar tetap produktif dalam situasi yang dinamis,” kata Tina, dalam keterangan tertulis yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (2/4/2026).

Indonesia memiliki pengalaman dalam penerapan kebijakan WFH saat COVID-19 beberapa tahun silam. Tina mengatakan penerapan WFH tidak mengganggu produktivitas pegawai. Aktivitas ekonomi dan layanan publik tetao berjalan.

“Pengalaman saat pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa layanan pemerintahan dan aktivitas ekonomi tetap berjalan, meskipun sebagian dilakukan secara jarak jauh. Yang berubah adalah cara kerja, bukan komitmen pelayanan,” katanya.

Pemerintah, kata Tina, memastikan bahwa layanan publik tidak terganggu dengan kebijakan WFH. Layanan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat tetap beroperasi secara penuh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved