Prajurit TNI Gugur di Lebanon
TB Hasanuddin Minta Kemenlu RI Lebih Aktif Sikapi Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon
TB Hasanuddin menegaskan investigasi ini diperlukan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab.
Ringkasan Berita:
- Anggota DPR TB Hasanuddin mendesak pemerintah mendorong Dewan Keamanan PBB menyelidiki gugurnya prajurit TNI dalam misi UNIFIL di Lebanon.
- Ia menilai investigasi penting untuk mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.
- Sanksi yang bisa diberikan oleh Dewan Keamanan PBB cukup beragam, mulai dari hukuman pidana hingga denda.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI untuk proaktif mendorong Dewan Keamanan PBB melakukan investigasi atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian UNIFIL di Lebanon.
TB Hasanuddin menegaskan investigasi ini diperlukan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab serta memastikan penyebab pasti dari insiden maut yang menimpa prajurit Indonesia.
"Kita harus mendorong yang namanya permintaan untuk melakukan investigasi lewat perwakilan kita, ada perwakilan di sana, perwakilan tetap yang kemudian, yang kemudian ya meminta kepada Dewan Keamanan PBB untuk melakukan investigasi," kata TB Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan bahwa para prajurit yang gugur tersebut sedang menjalankan mandat PBB berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan Nomor 425, 426, dan 1701 Tahun 2006 untuk mengamankan zona demiliterisasi (DMZ) antara wilayah Hizbullah dan Israel.
Berdasarkan laporan yang ia terima, ketiga prajurit tersebut gugur dalam dua insiden berbeda.
"Mereka sedang melaksanakan tugas, kemudian dalam tugas itu ada di box yang pertama gugur karena tembakan artileri. Yang kedua gugur dua orang karena sedang konvoi ada ledakan kemungkinan ada ranjau yang dipasang," ungkapnya.
Saat ini, Indonesia merupakan kontributor pasukan terbesar dalam misi UNIFIL dengan mengirimkan sekitar 1.060 personel yang tergabung dalam Satgas Komando Garuda (Konga) XXIII-S.
Selain investigasi, TB Hasanuddin meminta Kementerian Luar Negeri RI bersikap lebih aktif dalam memastikan adanya konsekuensi hukum jika ditemukan unsur kesalahan atau pelanggaran oleh pihak tertentu, termasuk jika melibatkan pihak Israel.
"Kalau ada kesalahan dari pihak manapun misalnya Israel, kita wajib mengajukan ya untuk usulan memberikan punishment ya," ucapnya.
Menurutnya sanksi yang bisa diberikan oleh Dewan Keamanan PBB cukup beragam, mulai dari hukuman pidana hingga denda.
"Pelaku dari penembakan atau pelaku dari prajurit yang melakukan dari pihak manapun boleh dikenakan sanksi pidana oleh negara masing-masing. Yang kedua bisa juga ada apa ya aturan di wilayah itu satuan-satuan Israel harus mundur sekian kilo dan sebagainya. Jadi ada, ada katakan sanksi-sanksi yang diberikan secara tegas oleh Dewan Keamanan PBB ya termasuk sanksi denda," tegasnya.
Gugur dalam tugas
Tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon kembali dilaporkan gugur dalam misi pemeliharaan perdamaian tersebut.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan, situasi keamanan di wilayah penugasan dilaporkan mengalami eskalasi dalam beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, pada 29 Maret 2026, satu prajurit TNI yakni Praka Farizal Romadhon gugur dan beberapa lainnya mengalami luka-luka akibat dampak konflik yang terjadi di wilayah operasi.
Sementara itu, kata Rico, perkembangan terbaru yang diterima pada 30 Maret 2026 menunjukkan kembali terjadinya insiden di wilayah Lebanon Selatan yang berdampak pada personel Satgas TNI yang sedang melaksanakan tugas pengawalan guna mendukung kegiatan operasional UNIFIL.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/saat-ditemui-di-kompleks-parlem.jpg)