Sabtu, 18 April 2026

Program Makan Bergizi Gratis

BGN Suspend 62 SPPG karena Dugaan Penyalahgunaan Dana MBG

BGN berharap masyarakat bisa turut pro aktif melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana MBG ini.

Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
SPPG DISUSPEND - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut, ada sekitar 62 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang di-suspend atau dihentikan sementara karena dugaan penyalahgunaan dana. Hal ini dia sampaikan saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Tercatat ada 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di-suspend atau dihentikan sementara karena dugaan penyalahgunaan dana
  • Puluhan SPPG itu memberikan menu ala kadar atau tidak sesuai ketentuan kepada penerima manfaat pada bulan Ramadan ini
  • BGN berharap masyarakat bisa turut pro aktif melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana MBG ini

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut, ada sekitar 62 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang di-suspend atau dihentikan sementara karena dugaan penyalahgunaan dana.

Ia menjelaskan, dugaan itu didasari oleh penyimpangan menu yang diberikan SPPG kepada penerima manfaat.

"Minimal ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai dalam memberikan menu MBG," kata dia saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).

Dadan menjelaskan, puluhan SPPG itu memberikan menu ala kadar atau tidak sesuai ketentuan kepada penerima manfaat pada bulan Ramadan ini.

Ia juga menyoroti dampak pemberian menu tidak sesuai standar itu. Menu-menu minimalis itu pun viral di media sosial.

Baca juga: Dari Jawa hingga Indonesia Timur, Operasi Ribuan SPPG Disetop Sementara

Meski demikian, Dadan menekankan, jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan total SPPG yang beroperasi.

Saat ini, terdapat lebih dari 25.000 SPPG yang menjalankan program MBG di berbagai daerah.

“Yang 62 ini menjadi viral, padahal sebagian besar melaksanakan dengan baik. Ini yang disebut vocal minority, sementara yang mayoritas justru tidak terekspos,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian ini, BGN berharap masyarakat bisa turut pro aktif melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana MBG ini.

Saat ditanya mengenai nilai kerugian atas penyimpangan anggaran dari kasus-kasus tersebut,

Dadan menyebutkan bahwa pihaknya belum menghitung secara rinci dalam bentuk rupiah.

Namun ia memastikan, penyimpangan itu terjadi karena tidak sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.

"Kalau nilai belum, tapi yang jelas tidak sesuai dengan pagu anggaran,” katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved