OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Dua Kali Absen, KPK Beri Peringatan Tegas kepada Eks Menhub Budi Karya Sumadi
KPK mengimbau agar Budi Karya bersikap kooperatif dan hadir pada pemanggilan berikutnya yang direncanakan pada Senin, 2 Maret 2026 mendatang
Ringkasan Berita:
- KPK kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi.
- KPK mengimbau agar Budi Karya bersikap kooperatif dan hadir pada pemanggilan berikutnya yang direncanakan pada Senin, 2 Maret 2026 mendatang.
- Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Budi Karya dua kali absen.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi.
KPK mengimbau agar Budi Karya bersikap kooperatif dan hadir pada pemanggilan berikutnya yang direncanakan pada Senin, 2 Maret 2026 mendatang.
Baca juga: Terjadwal Agenda Lain, KPK Bakal Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA
Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Budi Karya dua kali absen.
Awalnya, ia dijadwalkan hadir pada Rabu (18/2/2026), namun batal dengan alasan ada agenda lain.
Baca juga: KPK soal Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA: Tunggu Saja
KPK kemudian mengagendakan ulang pada hari ini, Rabu (25/2/2026), tetapi pemeriksaan kembali urung terlaksana karena pihak Budi Karya kembali meminta penundaan.
"Dari lanjutan koordinasi yang dilakukan, rencana pekan depan. Mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan bahwa KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran Budi Karya karena keterangannya sangat krusial untuk membuat terang benderang perkara ini.
Budi Karya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya untuk wilayah Jawa Timur.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 lalu.
Adapun pemanggilan eks orang nomor satu di Kemenhub ini bukan tanpa alasan.
Nama Budi Karya kerap mencuat dalam berbagai fakta persidangan yang mengungkap sejumlah dugaan keterlibatannya.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, Harno Trimadi, bersaksi bahwa Budi Karya diduga menitipkan sejumlah kontraktor.
Baca juga: Kasus Suap Rel Kereta Api DJKA, Hingga Jam 14.22 Budi Karya Belum Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Salah satunya adalah pengusaha yang dikenal dengan sebutan "Billy Beras", yang diminta untuk diakomodasi dalam proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan–Kadipiro.
Selain intervensi proyek, Budi Karya juga disebut menerima fasilitas penyewaan helikopter selama kunjungan ke daerah yang diduga kuat sebagai bagian dari rangkaian uang pelicin dalam kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Budi-Karya-Sumadi-BKS.jpg)