Minggu, 26 April 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Transaksi Gojek-AKAB Senilai Rp 809 Miliar Jadi Sorotan di Sidang Kasus Chromebook

Pengambilalihan Gojek Indonesia oleh AKAB dilakukan dengan mekanisme penerbitan saham baru dari Gojek Indonesia

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG NADIEM MAKARIM - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek yang turut menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Andre Sulistyo mengampaikan klarifikasi tudingan soal aliran dana Rp 809 miliar ketika PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) menyuntikkan modal kepada PT Gojek Indonesia (GI) sehingga menyebabkan kepemilikan mayoritas GI menjadi di bawah pengelolaan AKAB
  • Adapun AKAB kemudian berubah menjadi GoTo Gojek Tokopedia setelah adanya akuisisi Tokopedia
  • Pengambilalihan Gojek Indonesia oleh AKAB dilakukan dengan mekanisme penerbitan saham baru dari Gojek Indonesia

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Andre Sulistyo mengampaikan klarifikasi tudingan soal aliran dana Rp 809 miliar ketika PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) menyuntikkan modal kepada PT Gojek Indonesia (GI) sehingga menyebabkan kepemilikan mayoritas GI menjadi di bawah pengelolaan AKAB. 

Adapun AKAB kemudian berubah menjadi GoTo Gojek Tokopedia setelah adanya akuisisi Tokopedia.

Baca juga: Nadiem Sudah Minta GoTo Bicara Soal Tuduhan Terima Keuntungan Rp809 M: Saya Tak Terima Sepeserpun

Hal ini disampaikan Andre Sulistyo saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) untuk terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026). 

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Kusuma Atmadja sekira pukul 16.00 WIB, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riyadi bertanya terkait dengan investasi Google, penasihat hukum terdakwa Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir mendapatkan kesempatan bertanya kepada Andre.

Baca juga: Di Balik Senyum Nadiem, Ada Perjuangan Melawan Pendarahan Usai Empat Hari Dirawat di Rumah Sakit

Dodi S. Abdulkadir mulanya bertanya kepada Andre mengenai bagaimana pembiayaan Gojek Indonesia selama ini. Andre lantas menjelaskan, sejak awal, pendanaan Gojek bersifat utang.

“Memang dari awal sudah ada utang yang diberikan oleh AKAB untuk biaya operasional daripada Gojek Indonesia. Itu yang menjadi jumlahnya Rp809 miliar tersebut. Jadi yang pembiayaan memang dari AKAB,” kata Andre, dalam persidangan, Senin.

“Apakah bisa dijelaskan bagaimana akhirnya utang yang Rp809 miliar Gojek Indonesia ke AKAB?” tanya Dodi.

Andre menjelaskan, secara struktur, dari tahun 2015 utang tersebut sudah ada, dimana di dalam klausul perjanjian utang tersebut, AKAB mempunyai kemampuan untuk mengkonversi utang itu menjadi saham. 

Namun, konversi utang menjadi saham di AKAB itu baru terjadi pada tahun 2021 karena menjelang proses penawaran umum perdana sama (IPO).

“Baru di 2021 dibutuhkan untuk dikonversi Pak. Kenapa? Karena memang pada saat itu perusahaan sudah mempersiapkan menjelang IPO. Dan salah satu yang dilakukan adalah bahasa company itu corporate restructuring,” jelas Andre.

Andre kemudian menjelaskan, pengambilalihan Gojek Indonesia oleh AKAB dilakukan dengan mekanisme penerbitan saham baru dari Gojek Indonesia.

“Jadi dilihat gimana ada anak perusahaan yang memang ada peran di dalam ekosistem, lebih baik kalau sebenarnya dirapikan Pak. Jadi termasuk Gojek Indonesia caranya gimana? Jadi sesuai dengan yang tadi teman-teman bicarakan, di Gojek Indonesia pada Oktober 2021 melakukan pengeluaran saham baru, sebesar sekitar 32 juta dengan nilai nominal totalnya adalah Rp809 miliar. Itu pengeluaran saham baru Pak, jadi mendilusi pemegang saham lama,” tegas Andre.

“Uang masuk dari AKAB ke Gojek Indonesia. Pada hari yang sama Rp809 miliar itu dibayar balik utang Gojek Indonesia terhadap AKAB,” sambungnya.

Baca juga: Pemegang Saham GoTo Setuju Hans Patuwo Jadi CEO Grup

“Ke AKAB ini uangnya kembali Pak, pada hari yang sama. Di catatan bank statement kami pun ada, uangnya kembali. Dan hasilnya setelah akta semua sudah di-submit notaris dan juga disetujui oleh Kemenkumham, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa menjadi pemilik saham 99,9 persen dari PT Gojek Indonesia,” kata Andre menambahkan penjelasannya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved