Jumat, 17 April 2026

Pengamat Ingatkan Soal Bahaya Koalisi Permanen di Pemerintahan: Belajar dari RUU Ciptaker & IKN

Gagasan koalisi permanen menuai kritik dari sejumlah pihak tidak sejalan dengan prinsip demokrasi Indonesia.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KOALISI PERMANEN - Suasana Rapat Paripurna di DPR. Gagasan koalisi permanen menuai kritik dari sejumlah pihak tidak sejalan dengan prinsip demokrasi Indonesia. 
Ringkasan Berita:
  • Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji kembali mengusulkan agar koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dijadikan koalisi permanen. 
  • Namun, gagasan ini menuai kritik karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip demokrasi Indonesia.
  • Pengamat politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai koalisi permanen hampir tidak pernah ada dalam sistem presidensial karena sifatnya cair dan berubah sesuai hasil pemilu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji kembali menyuarakan usulan agar koalisi pemerintahan Prabowo Subianto dijadikan koalisi permanen. Namun, gagasan ini menuai kritik dari sejumlah pihak tidak sejalan dengan prinsip demokrasi Indonesia.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai rendahnya atensi partai lain terhadap usulan Golkar tersebut adalah hal yang logis. Menurutnya, hampir tidak ada koalisi permanen dalam sistem demokrasi presidensial multipartai.

"Praktis tidak ditemukan koalisi permanen di negara demokrasi, terutama yang menganut sistem presidensial multipartai. Umumnya koalisi bersifat cair dan berubah mengikuti hasil pemilu," ujar Jamiluddin dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).

Ia mencontohkan negara sistem parlementer seperti Jerman yang memiliki kemitraan jangka panjang karena kesamaan ideologi. Namun, ia menegaskan bahwa koalisi tersebut pun tetap tidak bisa disebut permanen karena dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti konstelasi politik.

Jamiluddin menjelaskan, realita politik di Indonesia menunjukkan bahwa perbedaan kepentingan dan ideologi membuat koalisi permanen sulit terwujud. Hal ini terlihat dari pergeseran posisi partai saat transisi kekuasaan.

"Saat Joko Widodo berkuasa, PDIP menjadi pemimpin koalisi. Namun kala Prabowo berkuasa, PDIP berada di luar, koalisi beralih dipimpin Gerindra," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jamiluddin memperingatkan bahwa ide pembentukan koalisi permanen berisiko besar melemahkan fungsi legislatif. Ia khawatir DPR hanya akan menjadi "lembaga stempel" bagi kebijakan pemerintah.

Kasus RUU IKN dan Cipta Kerja

Indikasi pelemahan suara kritis ini, menurutnya, sudah terlihat pada masa pemerintahan sebelumnya dalam pengesahan RUU IKN dan RUU Cipta Kerja.

Di mana ketika itu, fraksi-fraksi cenderung mengikuti garis kebijakan eksekutif dan menekan potensi perbedaan sikap saat voting.

"Koalisi permanen berpotensi memunculkan otoritarianisme terselubung. Dalam situasi demikian, eksekutif akan dengan mudah meredam suara kritis dari legislatif dan yudikatif, bahkan masyarakat," tegasnya.

Dijelaskannya, kondisi tersebut dinilai dapat menumpulkan sistem checks and balances yang sangat krusial dalam demokrasi untuk mencegah pemusatan kekuasaan pada lembaga eksekutif semata.

"Checks and balances tidak boleh dikebiri, termasuk melalui koalisi permanen. Sistem ini memastikan eksekutif, legislatif, dan yudikatif saling mengontrol agar pemerintahan tetap berjalan sesuai konstitusi," lanjutnya.

Ia pun menyarankan agar Partai Golkar tidak perlu memaksakan terwujudnya koalisi permanen tersebut jika masih memiliki komitmen terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

"Golkar sebaiknya tak perlu ngotot untuk mewujudkan koalisi permanen. Itu pun kalau Golkar memang mencintai demokrasi dan tetap menginginkan demokrasi tetap bersemi di negeri tercinta," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved