Minggu, 19 April 2026

OTT KPK di Ponorogo

KPK Ultimatum Dokter David Andreasmito, Saksi Kunci Kasus Korupsi Bupati Ponorogo

Dokter David mangkir panggilan KPK, saksi kunci kasus korupsi Ponorogo diultimatum. Keterangan vital bisa bongkar aliran dana RSUD.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
JADI TERSANGKA — KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. 
Ringkasan Berita:
  • Dokter David mangkir, KPK beri ultimatum keras
  • Saksi kunci diduga tahu aliran dana RSUD
  • Kasus korupsi Ponorogo bongkar praktik suap berlapis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum dokter David Andreasmito yang mangkir dari panggilan penyidik di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ultimatum ini mencerminkan peran vital David sebagai saksi kunci dalam kasus korupsi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Saksi Kunci Mangkir, KPK Geram

David sedianya diperiksa terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Namun, ia tidak hadir tanpa alasan jelas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan ketidakhadiran saksi bisa menghambat proses hukum.

“Saksi tidak hadir. KPK mengimbau agar saksi kooperatif memenuhi panggilan penyidik, karena keterangannya dibutuhkan untuk memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan ini,” kata Budi.

Baca juga: Ahok soal Riza Chalid: Sekuat Apa Sih Beliau Sampai Intervensi?

Aliran Dana RSUD Jadi Sorotan

Pemanggilan David diduga berkaitan dengan penelusuran aliran dana dan mekanisme proyek di RSUD dr Harjono Ponorogo. Ia diduga mengetahui aliran dana tersebut.

Sebelumnya, KPK juga memanggil pihak swasta Martinus Harun Koentjoro dan Wenny Elvira Choirun Nisa.

Wenny tercatat mangkir, sementara keterangan Martinus membuka kotak pandora pengadaan barang dan jasa di RSUD yang diduga jadi bancakan suap.

Konstruksi Perkara: Suap Jabatan dan Proyek

Yunus Mahatma diduga menyuap Rp1,25 miliar agar kursinya sebagai direktur RSUD tetap aman, serta menerima fee Rp1,4 miliar dari kontraktor atas proyek senilai Rp14 miliar.

Dana itu mengalir ke Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono melalui perantara.

Aset Mencurigakan: Rubicon Disita

Selain mengejar keterangan saksi, KPK menyoroti aset para tersangka.

Dari kediaman Yunus Mahatma, penyidik menyita mobil mewah Jeep Rubicon yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024. 

Dalam laporan, Yunus hanya melaporkan Honda HRV dan BMW 320 dengan total kekayaan Rp14,54 miliar. Temuan Rubicon mengindikasikan upaya penyembunyian aset hasil korupsi.

Hingga berita ini ditayangkan, dokter David Andreasmito belum memberi konfirmasi atas ketidakhadirannya dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Kasus Ponorogo menegaskan peran saksi kunci sangat menentukan jalannya penyidikan, dan ketidakhadiran bisa menghambat pembongkaran praktik korupsi yang merugikan rakyat.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved