Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Sidang Chromebook, PPK Kemendikbud Mengaku Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30.000 Dari Vendor CDM
Bersaksi dalam sidang kasus Chromebook, dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendikbud mengaku menerima uang dari vendor CDM.
Ringkasan Berita:
- PPK Kemendikbud mengaku menerima uang dari vendor CDM
- PPK Kemendikbud awalnya mengetahui peran Mariana Susi sebagai pengirim chromebook ke sekolah-sekolah
- PPK Kemendikbud bagikan uang pemberian dari vendor CDM
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua saksi sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) Harnowo Susanto dan Dhani Khamidan Khoir mengaku mendapat pemberian uang berupa rupiah dan dollar dari rekanan vendor CDM.
Dhani bahkan menyebut pemberian uang dari vendor CDM itu dengan istilah 'uang terima kasih'.
Harnowo merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMP Kemendikbud dan Dhani PPK Direktorat SMA Kemendikbud.
Fakta itu terungkap berawal saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali keterangan Harnowo awal mula dia bertemu dengan sosok bernama Mariana Susi.
Adapun Susi diketahui merupakan vendor penyedia CDM sekaligus rekanan dari PT Bhineka Mentari Dimensi yang merupakan penyedia chromebook.
Baca juga: Jaksa Heran Harga Satuan Chromebook di e-Katalog Lebih Mahal Dibanding Marketplace
"Selain dengan Indra, ada enggak pihak-pihak lain dari PT Bhineka yang menemukan saudara?" tanya Jaksa dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Awalnya Harnowo tidak langsung menjawab terkait pertemuannya dengan Susi.
Namun, ketika jaksa kembali mengulang pertanyaannya soal pertemuan dengan Susi, Harnowo baru terbuka.
Harnowo menuturkan pertemuan antara ia dan Susi terjadi setelah menyepakati pengadaan Chromebook melalui e-katalog LKPP.
Namun, dia mengaku lupa tanggal pasti soal pertemuannya dengan Susi.
Baca juga: Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Google Mengaku Raup Untung USD 38 Per 1 Unit Penjualan CDM
"Yang sering ketemu hanya Indra," kata Harnowo.
"Kami ingatkan ya, jadi BAP saudara juga, saudara bertemu dengan Mariana Susi?" cecar Jaksa.
"Setelah nge-klik," jawab Harnowo.
Setelah itu, jaksa mendalami pengetahuan Harnowo mengenai peran Susi dalam kerja sama pembelian chromebook ini.
Kata Harnowo, saat itu dia hanya tahu peran Susi sebagai pengirim chromebook ke sekolah-sekolah yang ditunjuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-dugaan-korupsi-pengadaan-Chromebook.jpg)