OTT KPK di Riau
Lolos dari OTT, Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri ke KPK
Kedatangan Dani Nursalam di markas komisi antirasuah itu luput dari perhatian wartawan.
Ringkasan Berita:
- Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam menyerahkan diri ke KPK
- Dani M Nursalam termasuk dalam radar dan menjadi target dalam OTT KPK
- KPK total memeriksa 10 orang terkait OTT gubernur Riau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), dilaporkan menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.
Dani, yang sebelumnya diduga lolos dari operasi tangkap tangan (OTT), kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kedatangan Dani Nursalam di markas komisi antirasuah itu luput dari perhatian wartawan.
Baca juga: Reaksi Cak Imin Usai Gubernur Riau Sekaligus Petinggi PKB Kena OTT KPK
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dani M Nursalam tiba di Gedung KPK sebelum kedatangan Tata Maulana (TM), orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).
Tata Maulana, yang turut diamankan dalam OTT, tiba sekitar pukul 18.56 WIB dan menjadi orang kesembilan yang digiring ke KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa Dani M Nursalam telah berada di Gedung Merah Putih.
Menurut Budi, total ada 10 orang yang kini diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau.
"Selain mengamankan sembilan orang yang sudah tiba di Gedung Merah Putih, DMN, selaku Tenaga Ahli Gubernur, juga sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
"Sehingga total pihak yang masih dilakukan pemeriksaan hingga saat ini total 10 orang," tambahnya.
Informasi menyebutkan bahwa Dani M Nursalam termasuk dalam radar dan menjadi target dalam OTT KPK.
Namun, keberadaan Dani tidak diketahui ketika tim penindakan KPK ingin menangkapnya dalam operasi senyap tersebut.
Baca juga: OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Sita Uang Tunai Rupiah, Dolar Amerika, dan Poundsterling
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui alasan pasti Dani M Nursalam memilih menyerahkan diri ke KPK.
OTT ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
KPK turut menyita barang bukti uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kesepuluh orang yang diperiksa, termasuk Gubernur Abdul Wahid dan Dani M Nursalam.
OTT KPK di Riau
| Kata Cak Imin hingga Puan Maharani soal Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT, Ketum PKB: Kita Tunggu |
|---|
| 16 Poin yang Disetujui Gubernur Riau agar Dapat Dukungan Ustaz Abdul Somad, Kini Justru Di-OTT KPK |
|---|
| Ketua MPR RI Prihatin Gubernur Riau Ditangkap KPK: Semoga Jadi Pelajaran Bagi Semua |
|---|
| Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani: Jangan Sampai Terulang Lagi! |
|---|
| Internal PKB Belum Bahas Pemberian Sanksi untuk Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.