Jumat, 7 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Romo Magnis Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Soroti Genosida 1965 dan Korupsi

Romo Magnis menekankan bahwa gelar pahlawan nasional membawa standar moral yang lebih tinggi.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
GELAR PAHLAWAN SOEHARTO - Cendekiawan Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis saat konferensi pers terkait penolakan gelar pahlawan kepada Soeharti yang dihadiri para aktivis, akademisi hingga tokoh agama di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta, Selasa (4/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Romo Magnis menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto
  • Seorang pahlawan nasional tidak memiliki catatan kelam
  • Romo Magnis dengan tegas menyebut peristiwa 1965-1966 sebagai salah satu tindakan genosida terbesar abad ke-20

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cendekiawan Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis menyatakan penolakannya terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.

Meski mengakui sejumlah jasa Soeharto, Romo Magnis menegaskan bahwa seorang pahlawan nasional dituntut untuk tidak memiliki catatan kelam yang melanggar etika bahkan kejahatan kemanusiaan.

Baca juga: Bivitri Susanti Peringatkan Gelar Pahlawan Soeharto ‘Kembalikan UUD 1945 Awal’: Dampaknya Mengerikan

Hal itu disampaikan Romo Magnis saat konferensi pers terkait penolakan gelar pahlawan kepada Soeharti yang dihadiri para aktivis, akademisi hingga tokoh agama di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

"Tidak disangka sama sekali bahwa Soeharto adalah seorang presiden yang hebat. Soeharto yang membawa Indonesia keluar dari krisis komunisme dalam tahun-tahun terakhir demokrasi terpimpin, dan meskipun orang kaya makin kaya, orang miskin juga jadi lebih baik," ujar Romo Magnis.

Baca juga: Daftar 40 Tokoh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional: Ada Gus Dur, Soeharto, Marsinah

Dia juga menyoroti peran Soeharto dalam politik luar negeri. Dimana, Soeharto menyatakan menolak konfrontasi dengan Malaysia dan membuat Indonesia menjadi bagian ASEAN.

Namun, Romo Magnis menekankan bahwa gelar pahlawan nasional membawa standar moral yang lebih tinggi.

"Tapi dari seorang pahlawan nasional dituntut lebih. Dituntut bahwa yang tidak melakukan hal-hal yang jelas melanggar etika dan mungkin juga jahat," tegasnya.

Dia kemudian menyoroti dua dosa besar yang melekat pada rezim Orde Baru yakni soal pelanggaran HAM berat dan korupsi yang masif.

Romo Magnis dengan tegas menyebut peristiwa 1965-1966 sebagai salah satu tindakan genosida terbesar abad ke-20.

Genosida adalah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap suatu kelompok etnis, ras, atau bangsa dengan tujuan memusnahkan mereka. Istilah ini mencakup tindakan yang dirancang untuk menghilangkan keberadaan suatu kelompok secara fisik maupun budaya.

"Tidak bisa disangkal, bahwa Soeharto yang paling bertanggung jawab atas satu dari 5 genosida terbesar umat manusia di abad bagian ke dua abad ke-20, yaitu pembunuhan sesudah tahun 1965-1966 antara 800 ribu dan menurut Sarwo Edi yang sangat aktif, 3 juta orang. Mengerikan sekali," katanya.

Baca juga: Soeharto Diusulkan Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Puan: Harus Dicermati Rekam Jejaknya

Selain peristiwa tersebut, dia juga menyebutkan adanya ‘pelanggaran HAM lain yang keras dan kasar’ yang terjadi selama masa pemerintahan Orde Baru.

Alasan kedua yang menurutnya sangat kuat adalah praktik korupsi yang dilakukan Soeharto.

"Salah satu alasan mengapa Soeharto tidak boleh menjadi pahlawan, adalah bahwa dia melakukan korupsi besar-besaran. Dia memperkaya keluarga, dia memperkaya orang-orang dekatnya, memperkaya dirinya sendiri. Bukan pahlawan nasional," ujar Romo Magnis.

Dia menjelaskan bahwa figur pahlawan nasional seharusnya mencerminkan pengabdian tanpa pamrih.

Dengan pertimbangan itu, Romo Magnis menyimpulkan sikapnya dengan jelas menolak gelar pahlawan untuk Soeharto.

"Bagi saya, ini alasan yang sangat kuat bahwa (Soeharto) jangan dijadikan pahlawan nasional," tandas Romo Magnis.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved