Sabtu, 8 November 2025

OTT KPK di Riau

Sebelum Kena OTT KPK, Gubernur Riau Pernah Tuai Kontroversi: Wajibkan Kendaraan Usaha Pakai Pelat BM

Sebelum kena OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid mewajibkan kendaraan usaha pakai Plat BM, sampai-sampai disamakan dengan Bobby Nasution.

Instagram @wahid_simbar
KONTROVERSI GUBERNUR RIAU - Politisi PKB sekaligus Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, S.Pd. Jejak kontroversi Gubernur Riau Abdul Wahid sebelum terjaring dalam OTT KPK, mewajibkan seluruh pelaku usaha menggunakan kendaraan yang terdaftar di Provinsi Riau dan pakai pelat BM, baik milik sendiri maupun melalui pihak ketiga atau vendor. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Jejak kontroversi Gubernur Riau Abdul Wahid sebelum terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau.

Ditangkapnya Abdul Wahid dalam operasi senyap tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Senin (3/11/2025).

"Salah satunya [Abdul Wahid]," kata Fitroh kepada wartawan, Senin petang.

KPK belum mengungkap dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini

Namun, penangkapan Abdul Wahid ini diduga kuat terkait operasi yang juga menjerat pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap, total ada 10 orang yang diamankan, sebagian besar merupakan penyelenggara negara.

"Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini atau sampai dengan saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin petang.

"Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara," tambahnya.

Kesepuluh orang yang terjaring OTT KPK tersebut saat ini masih berada di Riau untuk menjalani pemeriksaan awal. 

Rencananya, mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta besok atau Selasa (4/11/2025).

"Belum, saat ini masih di lokasi. Jadi rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok," ucap Budi.

Baca juga: Quattrick! Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat yang Ditangkap KPK

Budi juga menjelaskan soal barang bukti yang diamankan, di antaranya adalah sejumlah uang, tetapi jumlah pastinya masih belum terungkap.

"Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," lanjutnya.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.

Wajibkan Pelaku Usaha Pakai Kendaraan Pelat Nomor BM

Sebelum terjaring OTT KPK, Gubernur Abdul Wahid mengeluarkan kebijakan yang sempat menuai kontroversi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved