Sabtu, 8 November 2025

Demo di Jakarta

Ahli Kriminologi: Penggalan Video Anggota DPR Berjoget Sengaja Disebar ke Media Sosial

Ahli kriminologi Adrianus Meliala menilai penggalan video-video anggota DPR RI yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
SIDANG MKD - Ahli kriminologi Adrianus Meliala menilai penggalan video-video anggota DPR RI yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD. Menurutnya ada pihak yang sengaja membuat narasi soal ketidakadilan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli kriminologi Adrianus Meliala menilai penggalan video-video anggota DPR RI yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025, sengaja diedarkan di media sosial untuk menciptakan emosi masyarakat.

Apalagi, narasi yang dibuat soal ketidakadilan.

"Video-video yang beredar memang sengaja dibuat untuk menciptakan dan memperkuat perasaan ketidakadilan ini," kata Adrianus saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas lima Anggota DPR RI nonaktif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (3/11/2025).

Menurut dia, ada beragam respons dari masyarakat usai melihat penggalan-penggalan dengan narasi negatif itu beredar di media sosial.

 

Antara lain, ada yang hanya berhenti pada perasaan dan, ada yang melampiaskannya dengan cara lain.

"Tetapi ada juga yang melanjutkannya ke dalam tindakan kerusuhan atau penjarahan," ucapnya

Adrianus tak menampik jika penggalan-pengalan video yang terkesan provokatif itu berhasil menciptakan rasa ketidakadilan yang kuat terhadap masyarakat. 

Hal itu juga yang pada akhirnya menjadi dasar masyarakat melakukan demonstrasi besar-besaran di sejumlah titik di Tanah Air, khususnya Jakarta.

"Namun kondisi ini membutuhkan pemicu atau triggering. Ajakan-ajakan seperti 'kumpul di sini', 'bakar Monas', atau 'serang Mabes Polri' itulah yang saya sebut sebagai trigger atau faktor pencetus," kata Adrianus.

Dalam sidang itu juga, Adrianus menilai bila kediaman sejumlah anggota DPR RI sudah ditargetkan menjadi titik penjarahan pada Agustus 2025. Dia tak melihat adanya aksi spontan dalam penjarahan tersebut.

"Untuk perbuatan seperti penjarahan dan kerusuhan yang terjadi pada bulan Agustus itu, ia masuk dalam kategori targeted dan selected looting. Dalam hal ini, perbuatan tersebut tidak pernah menjadi suatu hal yang bersifat spontan," kata Adrianus.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) menggelar sidang perdana perkara terhadap lima anggota dewan nonaktif pada Senin (3/11/2025).

Kelimanya adalah Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach.

Adapun seluruh pimpinan MKD hadir lengkap memimpin sidang tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved