Hacker Bjorka dan Kiprahnya
Dalami Kasus Bjorka, Polda Metro akan Panggil Sejumlah Pihak Pemilik Data yang Dibobol
Polisi menemukan data sebesar lima giga yang tersimpan puluhan entitas data pribadi milik berbagai perusahaan seperti bank, kesehatan, sekolah.
Ringkasan Berita:
- Polisi terus mendalami kasus hacker Bjorka alias pemuda berinisial WFT (23) yang ditangkap pada Selasa (23/9/2025)
- Polisi menemukan data sebesar lima giga yang tersimpan puluhan entitas data pribadi milik berbagai perusahaan
- Sejumlah data itu juga diketahui milik pemerintahan luar negeri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus hacker Bjorka alias pemuda berinisial WFT (23) yang ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa (23/9/2025).
WFT merupakan pemilik dari nama akun @Bjorkanesiaaa.
Baca juga: 5 Aksi Peretasan Bjorka, Hacker Misterius Guncang Keamanan Siber Indonesia
Dia diduga telah membobol data 4,9 juta nasabah bank swasta.
Dari beberapa barang bukti yang disita, polisi menemukan data sebesar lima giga yang tersimpan puluhan entitas data pribadi milik berbagai perusahaan seperti bank, kesehatan, sekolah, konstruksi, perusahaan e-commerce.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menjelaskan sejumlah data itu juga diketahui milik pemerintahan luar negeri.
"Datanya bervariasi dan banyak kemarin yang kita diskusikan dengan Law enforcement datanya lima giga. Anda bayangkan kalau 5 giga sebesar apa datanya," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Senin (3/11/2025).
Menurut AKBP Fian, data yang ditemukan tersebut sedang diperiksa satu per satu untuk memastikan sumber dan keasliannya.
"Ada dari data kesehatan, data bank dalam maupun luar negeri ada data sekolah, konstruksi, data e-commerce juga ada," ucap dia.
Baca juga: Polisi Pastikan Hanya WFT yang Pakai Nama Bjorka di Twitter sejak 2020, Bandingkan dengan Dark Web
Polisi pun berencana memanggil para pemilik data atau perwakilan perusahaan yang disebut dalam berkas digital tersebut.
Mereka akan dimintai keterangan serta diminta menyerahkan log sistem untuk ditelusuri apakah benar sistem mereka diretas oleh Bjorka atau ada celah kebocoran dari pihak lain.
"Nanti akan kita tindak lanjuti bagaimana sistem itu bisa di hack bjorka dan datanya diambil oleh Bjorka. Itu kita panggil entitas/lembaga itu untuk kita periksa," ujar dia.
Sementara itu, untuk data yang diduga milik pemerintahan luar negeri, Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan kepolisian internasional.
Negara-negara yang merasa sistemnya ikut dibobol akan diajak berkoordinasi guna membandingkan log sistem serta berbagi data.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.