Senin, 3 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

ICW: Beri Gelar Pahlawan ke Soeharto Berarti Sama Saja Mengampuni Praktik KKN di Orde Baru

Almas menyoroti bahwa reformasi yang lahir dari kejatuhan Orde Baru ternyata belum cukup manjur untuk memberantas praktik KKN.

Tangkapan layar akun YouTube Sahabat ICW
GELAR PAHLAWAN NASIONAL - Koordinator Divisi Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina (kedua dari kanan) dalam diskusi diskusi bertajuk "Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto" di Aula Resonansi, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/025). 

 

Ringkasan Berita:
  • ICW menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto
  • Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sama saja mengampuni semua praktik KKN
  • Permasalahan KKN harus diperbaiki saat ini

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto berarti sama saja mengampuni semua praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di era Orde Baru.

ICW adalah sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang fokus pada pemberantasan korupsi dan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara di Indonesia.

Baca juga: Perludem Anggap Sosok Soeharto Tak Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

“Jadi rasanya berbagai pembelaan atau alasan kenapa kita harus ‘memberikan’ gelar pahlawan itu kan sama saja seperti mengampuni, memutihkan rekam jejak merah dari Pak Soeharto, rasanya sangat tidak pas,” ujar Almas dalam diskusi di Aula Resonansi, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).

Almas menyoroti bahwa reformasi yang lahir dari kejatuhan Orde Baru ternyata belum cukup manjur untuk memberantas praktik KKN.

Baca juga: Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Begini Kondisi Makamnya di Astana Giribangun Karanganyar

Praktik KKN adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, yang merusak integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.

Menurutnya, permasalahan KKN yang pertama-tama harus diperbaiki saat ini.

Di era kiwari, tegas Almas, KKN masih menjadi satu permasalahan sehari-hari dan berada di segala lingkup.

Tidak hanya di pemerintah pusat, bahkan pemerintah daerah hingga pemerintah desa.

“Nah harusnya kita fokus di situ, bukan kemudian memutihkan dosa-dosa Orde Baru,” tuturnya.

Orde Baru adalah masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia yang berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998, menggantikan era Orde Lama di bawah Presiden Soekarno.

“Yang harus kita lihat bahwa mungkin memang sebegitu mendalamnya akar problem KKN yang diwariskan oleh Orde Baru dan tidak serius untuk dibongkar, untuk diperbaiki di era reformasi,” ia menambahkan.

Almas menyinggung Yayasan Supersemar yang dibangun Soeharto pada tahun 1974 untuk membantu dunia pendidikan Indonesia.

Baca juga: Wacana Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto, ICW: Ide yang Sangat Absurd

Ia menyebut kasus tersebut merupakan salah satu contoh nyata bagaimana kekuasaan pada masa Orde Baru digunakan untuk memperkaya Soeharto dan kroni-kroninya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved