Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
Dasco Sebut Rahayu Saraswati Tetap Jadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR
Dasco menilai, kasus yang menimpa Saraswati menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya dalam bermedia sosial.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Rahayu Saraswati tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
Dasco mengatakan itu setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menolak pengunduran diri Saraswati.
Baca juga: MKD Lanjutkan Kasus Adies Kadir Hingga Sahroni, Mengapa Pengunduran Diri Keponakan Prabowo Ditolak?
"Iya dong (tetap jadi Wakil Ketua Komisi VIII)," kata Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Saraswati sebelumnya menyatakan mundur pada awal September 2025.
Baca juga: Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR Meski Undur Diri, Dasco: Tidak Ada Pelanggaran
Ia mengaku merasa bersalah atas ucapannya dalam sebuah podcast yang kemudian dipotong dan disebarkan di media sosial hingga menimbulkan kontroversi.
Dasco menilai, kasus yang menimpa Saraswati menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya dalam bermedia sosial.
Menurut dia, konten yang dipermasalahkan ternyata merupakan video lama yang telah diedit sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
"Pelajaran bagi kita bahwa konten-konten yang dibuat itu yang kemudian dipermasalahkan, ternyata setelah dikaji dan diteliti, itu adalah konten lama yang kemudian diedit-edit sehingga artinya sangat jauh berbeda," ujar Dasco.
Dasco menjelaskan, putusan MKD DPR sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai Gerindra.
Ia menyebut, Mahkamah Partai Gerindra tidak menindaklanjuti pengunduran diri Saraswati karena tidak ada aduan resmi terhadap yang bersangkutan, baik ke Mahkamah Partai maupun ke MKD DPR.
Selain itu, kata dia, ada kader partai juga meminta mahkamah untuk menolak pengunduran diri Saraswati.
"Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan, itu berkesimpulan, satu bahwa apa yang dituduhkan: pertama, enggak ada laporan; kedua, apa yang berkembang di publik itu, adalah konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti tidak sama dengan yang disampaikan," tutur Dasco.
Baca juga: Meski Tak Lagi di DPR, Rahayu Saraswati Dinilai Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Dasco menambahkan, pernyataan mundur Saraswati baru disampaikan secara lisan dan belum disertai surat resmi.
"Secara administrasinya, tidak ada surat tertulis pengunduran diri. Dan tidak ada juga surat penonaktifan dari partai," ujarnya.
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
| Menilik Kondisi Ruang Kerja Rahayu Saraswati di Senayan Sehari Setelah Umumkan Mundur dari DPR RI |
|---|
| Rekam Jejak Rahayu Saraswati, Anak Hashim Djojohadikusumo Pilih Mundur dari DPR RI, Hartanya Rp 34 M |
|---|
| Jadi Alasan Mundur dari DPR, Apa yang Dikatakan Rahayu Saraswati saat Podcast 6 Bulan Lalu? |
|---|
| Rocky Gerung Puji Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR usai Merasa Sakiti Rakyat |
|---|
| Mundur dari DPR RI, Rahayu Masih Berharap Diberi Kesempatan Tuntaskan Pembahasan RUU Kepariwisataan |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.