Prabowo Didampingi Kapolri Musnahkan 214 Ton Narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri
Adapun pemusnahan yang didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri
Ringkasan Berita:
- Prabowo Subianto memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton
- Pengungkapan barang haram tersebut akumulasi dalam periode Oktober 2024-Oktober 2025
- Barang bukti tersebut hasil dari penindakan pidana dilakukan Polri bersama Polda jajaran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai Rp 29,37 triliun.
Barang bukti tersebut hasil dari penindakan pidana dilakukan Polri bersama Polda jajaran.
Baca juga: Tak Percaya Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba, Zanzabella Minta Kasus Mantan Suami Irish Diusut
Pengungkapan barang haram tersebut akumulasi dalam periode Oktober 2024-Oktober 2025.
Adapun pemusnahan yang didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025) siang.
Pantauan Tribunnews.com, sejumlah pejabat negara hadir mendampingi Presiden Prabowo di antaranya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.
Kemudian Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Komdigi Meutya Hafid 
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Tercatat dalam proses pemusnahan ini secara rinci, ada 1,3 ton sabu, 335.019 butir ekstasi, hingga 608,1 kg ganja yang merupakan hasil barang bukti sitaan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda jajaran.
Antara lain Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Sulawesi Tengah, Polda Sumatra Utara, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Sumatra Barat.
Semua itu merupakan hasil pengungkapan dafi 49.306 kasus, dengan 65.572 tersangka.
Di mana, sebanyak 1.898 orang diputuskan menjalani program rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui restorative justice (RJ).
Baca juga: Sempat Kecewa, Ustaz Derry Sulaiman Percaya Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba setelah Dapat Surat
Selain itu, dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini juga turut dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui pengusutan 22 kasus besar beserta 29 tersangka, dengan sitaan aset senilai Rp221,386 miliar terbagi Rp18,883 miliar serta aset sebesar Rp202,503 miliar.
Dalam agenda pemushanan ini turut dihadiri PJU Mabes Polri yakni Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Komjen Pol Fadil Imran, Asisten SDM Kapolri Irjen PolnAnwar, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.
| Sempat Kecewa, Ustaz Derry Sulaiman Percaya Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba setelah Dapat Surat |   | 
|---|
| TB Hasanuddin Ungkap Keunggulan Maung yang Direncanakan Jadi Mobil Nasional |   | 
|---|
| Magang Nasional Batch 2 Segera Dibuka, Cek dan Perbarui Data PDDikti Sekarang Agar Lolos Verifikasi |   | 
|---|
| Nasib IKN Setahun Pemerintahan Prabowo, Basuki: Kita Berada di Titik Tanpa Jalan Kembali |   | 
|---|
| Prabowo: Indonesia Tak Akan Pernah Kalah Selama Pemudanya Jujur dan Setia |   | 
|---|
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.