Manipulasi Audio dan Video Politik Picu Kekhawatiran Penyelenggara Pemilu
Maraknya deepfake berupa audio, foto, dan video hasil manipulasi akal imitiasi atau AI jadi perhatian lembaga penyelenggara pemilu.
Ringkasan Berita:
- Manipulasi audio, foto, dan video berbasis AI berpotensi merusak citra peserta pemilu secara tidak sah.
- Konten palsu yang tersebar luas bisa menimbulkan konsekuensi hukum meski bukan berasal dari calon yang bersangkutan.
- Bawaslu dan KPU masih menunggu arahan presiden untuk merumuskan aturan teknis terkait penggunaan AI dalam pemilu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya deepfake berupa audio, foto, dan video hasil manipulasi akal imitiasi atau AI jadi perhatian lembaga penyelenggara pemilu.
Pasalnya, penggunaan AI bisa disalahgunakan dalam proses Pemilu 2029.
“Nanti ada orang yang kemudian menggunakan, nih misalnya si calon, padahal bukan dia yang ngomong, tapi sudah tersebar, terbukti pidananya,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Kampanye dalam pemilu, lanjut Bagja, merupakan pertarungan citra bagi para peserta. Jika olahan AI tersebar luas, maka akan sulit untuk menanganinya.
“Tapi image yang muncul kan sudah enggak bisa kehapus. Kan namanya kampanye kan pertarungan image. Kalau image anda sudah rusak ya susah untuk mengembalikannya,” tutur dia.
Teknik dan regulasinya saat ini tengah dipersiapkan oleh Bawaslu sembari menunggu peraturan presiden yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Terpisah, Anggota KPU RI Iffa Rosita menyebut permasalahan AI ini sebagai tantangan ke depan bagi penyelenggara pemilu.
“Jadi kalau saya menilainya itu challenge buat kita, buat kita semua,” kata dia.
Meski di satu sisi KPU dan Bawaslu masih belum duduk bersama membahas soal penggunaan AI dalam pemilu, Iffa berharap hal ini menjadi fokus penting yang akan digodok dalam pengaturan regulasi berikutnya.
“Jadi mungkin nanti ke depan apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu sepertinya kita perlu duduk bareng deh,” ucap Iffa.
“Jadi bukan hanya disampaikan pada forum-forum tapi ada pertemuan memang khusus membahas terkait ini. Tapi ini tentu jadi barang buat kami ke depan,” pungkasnya.
On Tue, Oct 28, 2025, 7:29 PM Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya deepfake berupa audio, foto, dan video hasil manipulasi akal imitiasi atau AI jadi perhatian lembaga penyelenggara pemilu.
Pasalnya, penggunaan AI bisa disalahgunakan dalam proses Pemilu 2029.
“Nanti ada orang yang kemudian menggunakan, nih misalnya si calon, padahal bukan dia yang ngomong, tapi sudah tersebar, terbukti pidananya,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Kampanye dalam pemilu, lanjut Bagja, merupakan pertarungan citra bagi para peserta. Jika olahan AI tersebar luas, maka akan sulit untuk menanganinya.
| Pengetahuan Coding dan AI Sebaiknya Diajarkan ke Anak Sejak Dini |
|
|---|
| Keripik dan Pizza Olahan Kentang Garut Berpeluang Jadi Produk Unggulan |
|
|---|
| Menuju Pemilu 2029, KPU RI Terapkan Prinsip 5T untuk Distribusi Logistik Sampai ke TPS |
|
|---|
| Reformasi Politik Regulasi Pemilu |
|
|---|
| Sanksi Peringatan Keras pada 5 Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi Dinilai Terlalu Ringan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.