Proyek Kereta Cepat
Whoosh dan Utang Rp116 Triliun, Pakar Yakin KPK Sedang Selidiki Dugaan Korupsi, Jokowi Terseret?
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar meyakini, KPK diam-diam sedang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh.
Ringkasan Berita:
- Polemik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh tengah menjadi sorotan lantaran berbuntut utang hingga Rp116 triliun.
- Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar meyakini, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti tengah menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
- Fickar juga menanggapi dugaan terseretnya nama Mantan Presiden Jokowi dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) saat ini, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait sengkarut proyek Whoosh.
TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Hal ini dia sampaikan saat menyoroti adanya pemindahan kebijakan kerjasama proyek kereta cepat itu dari tawaran Jepang ke China.
Fickar menilai, KPK sudah mulai melakukan penyelidikan, apakah pemindahan mitra kerjasama dalam proyek KCJB membawa keuntungan kepada pihak-pihak tertentu.
"Saya kira, penegak hukum termasuk di dalamnya KPK sedang bekerja secara diam-diam menyelidiki apakah memang ada peristiwa pidananya di situ," kata Fickar, saat menjadi narasumber dalam program On Focus, yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Kamis (23/10/2025).
"Peristiwa pidananya, apakah ada yang diuntungkan atau apakah ada yang mendapat keuntungan dari dalam kebijakan memindahkan pilihan bisnis dari Jepang ke Cina? Nah, itu yang menjadi fokus perhatiannya," tambahnya.
Selanjutnya, Fickar juga menanggapi soal dugaan terseretnya nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) saat ini, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait sengkarut proyek Whoosh.
Adapun Jokowi dan Luhut kini menjadi tokoh yang dikait-kaitkan oleh publik dengan polemik Whoosh.
Jokowi saat itu sebagai presiden menjadi pengambil keputusan utama, sementara Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (MenkoMarves), yang mengawasi investasi asing termasuk kerjasama dengan China.
Bahkan, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Komite Proyek KCJB berdasarkan Perpres No. 93 Tahun 2021.
Sehingga, banyak publik yang bertanya-tanya, apakah Jokowi dan Luhut bisa diperiksa terkait proyek Whoosh yang kini berbuntut utang fantastis, terutama setelah rencana kerjasamanya dialihkan dari Jepang ke China.
Menurut Fickar, pertanyaan publik tersebut mengacu pada kedua tokoh itu harus diperiksa.
Baca juga: Whoosh Disebut Karya Terbaik, Yunarto: Relawan Kan Kultuskan Jokowi, Tak Bisa Bicara Objektif
"Yang jadi pertanyaan publik, apakah Pak Jokowi dan Pak Luhut harus diperiksa karena sudah memindahkan kerjasama kereta cepat dari tawaran Jepang ke China," ujar Fickar.
"Maksudnya adalah kedua orang ini diperiksa untuk menelusuri apakah dari pemindahan itu mereka mendapat keuntungan atau tidak, meski sampai hari ini belum terlihat kerugian negaranya?"
"Apakah mereka sebagai pengambil keputusan mendapat keuntungan atau tidak. Nah, hal inilah yang didorong oleh publik."
Alih Kerjasama Whoosh dari Jepang ke China
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.