Selasa, 28 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Soal Pengganti Sahroni dan Nafa Urbach, Nasdem Tunggu Putusan MKD

MKD diketahui akan menggelar sidang pada Rabu 29 Oktober 2025 terkait anggota DPR yang dinonaktifkan

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
/nasdemdprri.id
TUNGGU PUTUSAN MKD- Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa mengatakan, partainya akan menunggu keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pengganti anggota DPR RI yang dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. 

Ringkasan Berita:
  • Nasdem menunggu putusan MKD terkait nasib Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
  • Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses
  • Sidang MKD tersebut digelar pada 29 Oktober 2025

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa mengatakan, partainya akan menunggu keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pengganti anggota DPR RI yang dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

MKD diketahui akan menggelar sidang pada Rabu 29 Oktober 2025 terkait anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025.

Saan menyebut, MKD akan menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap para anggota dewan tersebut. 

Baca juga: Ahmad Sahroni Dikabarkan Pindah ke PSI, Ahmad Ali Beri Penjelasan

"Nah, tentu aduan-aduan dari masyarakat ke MKD terkait anggota-anggota yang nonaktif itu kan harus ditindaklanjuti oleh MKD," kata Saan di Nasdem Tower, Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Menurut dia, nantinya MKD akan melakukan verifikasi dan validasi atas berbagai aduan tersebut. Pengadu dan teradu pun akan dipanggil. 

Oleh karena itu, Saan menegaskan bahwa Nasdem akan menunggu keputusan MKD seperti apa hasilnya terkait pengganti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

"Ya kita, kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Jadi kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD," ujarnya.

Wakil Ketua DPR ini berharap MKD dalam persidangan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian.

"Jadi kita percaya kepada MKD," tuturnya. 

MKD Gelar Sidang Pelanggaran Etik

Pimpinan DPR mengizinkan MKD menggelar sidang dugaan pelanggaran etik sejumlah anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, sidang tersebut akan digelar pada masa reses.

"Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," kata Dasco kepada wartawan Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Ahmad Sahroni Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum IPK 3,95 Dulu Beredar Ijazah SMP Nilai Rata-rata 6

Untuk diketahui, sejumlah anggota DPR RI telah dinonaktifkan, di antaranya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, dan Surya Utama (Uya Kuya) serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dasco mengatakan, pimpinan DPR RI sudah menerima surat dari MKD untuk menggelar sidang etik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved