Reformasi Polri
Tim Transformasi Berisi Anggota Polri, ISESS: Analoginya Tak Mungkin Dokter Operasi Dirinya Sendiri
Bambang mewajarkan jika publik sangat skeptis dan pesimis dengan tim tersebut. Bahkan, banyak anggapan jika tim itu hanya untuk gimmick semata
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyoroti soal tim transformasi dan reformasi Polri yang berisikan anggota Polri.
ISESS adalah sebuah lembaga kajian independen di Indonesia yang fokus pada isu-isu keamanan, pertahanan, dan kebijakan strategis.
Baca juga: Ada Reformasi Polri, Eks Kabareskrim Harap Pengangkatan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR Lagi
Bambang mewajarkan jika publik sangat skeptis dan pesimis dengan tim tersebut. Bahkan, banyak anggapan jika tim itu hanya untuk gimmick semata sebagai reaksi dari desakan masyarakat untuk memperbaiki Korps Bhayangkara.
"Analoginya tidak mungkin dokter melakukan operasi dirinya sendiri. Ada kendala subyektifitas dan bias kepentingan di internal, belum lagi resistensi dari kelompok pro status quo," kata Bambang kepada Tribunnews.com, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Tim Reformasi Polri Beranggotakan 9 Orang, Ada Mantan Kapolri Hingga Mahfud MD
"Apakah mungkin tim internal tsb memetakan penyakitnya sendiri? Dengan kendala-kendala seperti itu, wajar bila publik skeptis dan melihat tim tersebut hanya gimmick untuk mengalihkan desakan publik," sambungnya.
Ia pun hingga kini belum bisa membedakan tugas dan fungsi 52 anggota yang mayoritas berpangkat jenderal ini dengan tugas inti di Polri.
Menurutnya, masalah reformasi Polri tidak mungkin diselesaikan Polri sendiri. Sehingga, kata Bambang, dibutuhkan goodwill maupun political will dari pemerintah terutama Presiden Prabowo Subianto.
Meski penunjukan mantan Wakapolri Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai penasehat khusus bidang kamtibmas dan reformasi Polri untuk dinilai keinginan Prabowo untuk memperbaiki Korps Bhayangkara, namun menurutnya kurang cukup.
"Makanya pembentukan Tim Reformasi Polri dari Pemerintah yang bertanggung jawab langsung pada Presiden itu sangat penting dilakukan. Siapa yang akan masuk dalam tim? Tentunya adalah mereka yang memiliki pemahaman yang mendasar terkait problem kamtibmas dan reformasi Polri," jelasnya.
Selain itu, Bambang mengatakan potensi terjadinya tumpang tindih antara tim reformasi bentukan Polri dan Pemerintah sangat mungkin terjadi.
"Agar itu tidak semakin besar, dan terkesan membuat tim tandingan, memang sebaiknya Polri sebagai lembaga pelaksana dari UU maupun kebijakan pemerintah sebaiknya mendukung Tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden," jelasnya.
Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Ditunjuk Jadi Ketua
Apalagi, jika tim bentukan internal Polri ini tidak sesuai harapan masyarakat, maka nantinya akan menjadi blunder yang akan memperkuat dedakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot.
Untuk informasi, Polri resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat itu, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri.
Sementara, untuk wakilnya yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.