Meski Sudah Kondusif, TNI AD Pastikan Prajurit Bakal Tetap Jaga Objek Vital di Jakarta
Kadispenad mengatakan, tentara bakal tetap dikerahkan untuk menjaga beberapa objek vital di Jakarta dan beberapa wilayah Indonesia.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan, para prajurit TNI bakal tetap dikerahkan untuk menjaga beberapa objek vital di Jakarta dan beberapa wilayah Indonesia.
Diketahui, prajurit TNI bersama dengan Polri belakangan ini melakukan penjagaan di beberapa lokasi termasuk di Gedung DPR RI pasca aksi demonstrasi rusuh di akhir Agustus lalu.
Kata Wahyu, pihaknya akan bertugas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan diterapkan kepada TNI.
"Kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wahyu saat ditemui awak media di Kawasan Monas, Jakarta, Santu (20/9/2025) pagi.
Wahyu juga memastikan kalau tugas penjagaan itu tertuang dalam UU TNI yang memuat 14 tugas TNI, termasuk operasi militer selain perang dan pengamanan objek vital (obvit).
Atas hal itu, Wahyu menegaskan, tidak ada pengambilalihan tugas oleh prajurit TNI terhadap tugas penjagaan yang dilakukan belakangan ini.
Pasalnya kata dia, ada permintaan terhadap prajurit TNI dari pihak kepolisian untuk melakukan penebalan penjagaan di obvit yang ada saat ini.
"Semuanya atas dasar permintaan, membantu pemerintah daerah. Membantu institusi sipil yang memerlukan perbantuan berkaitan dengan penebalan pengamanan," kata dia.
"Kita tidak mengambil alih. Tetap sesuai dengan bidang masing-masing, pengamanan internal, bagian-bagian tersebut," sambung Wahyu.
Meski demikian, Wahyu memastikan kalau kondisi di Jakarta dan beberapa wilayah saat ini sudah kondusif.
"Kondusif. Kalau TNI AD mengatakan saat ini situasi Ibu Kota dan seluruh wilayah Tanah Air, kita pastikan situasi kondusif," beber dia.
Menurut Wahyu, pengembalian para prajurit TNI ke institusi asal baru akan diterapkan setelah adanya asesmen dari aparat yang berjaga dalam hal ini TNI dan Polri.
Kata dia, proses asesmen itu baru akan dilakukan setelah pengamatan lebih jauh perihal kondisi ke depannya.
"Nanti dari sama-sama akan dibuat suatu kesimpulan bagaimana proses selanjutnya. Apakah masih berlanjut dengan pertimbangan ini, dengan pengaturan seperti ini, pengurangan kekuatan, pengurangan waktu, atau selesai," tandas dia.
4 Fakta Pemuda Tewas di Kontrakan Pacar di Cilincing Jakut: Korban Tantang Pelaku Karena Cemburu |
![]() |
---|
Lestarikan Adat Batak, HUT ke-60 Patogar Jaya akan Digelar Meriah Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru |
![]() |
---|
Menata Jakarta: Dari Macet dan Banjir Menuju Kota Ramah Warga |
![]() |
---|
Pembunuh Pemuda di Cilincing Jakut Sempat Ditampung Temannya Saat Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Gula, Ahli Bea Cukai Sebut Impor Seharusnya Gula Kristal Putih, Bukan Mentah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.