Super Holding Danantara
Istana Buka Peluang Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara: Masih Proses Kajian dan Diskusi
Pemerintah melalui Mensesneg, Prasetyo Hadi, mengatakan pihaknya membuka peluang peleburan Kementerian BUMN ke dalam Danantara.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, mengatakan pihaknya membuka peluang peleburan Kementerian BUMN ke dalam Danantara.
Prasetyo mengatakan peleburan ini masih dalam proses kajian mendalam di lingkungan pemerintah.
“Belum ada, belum, nanti kita tunggu. Ada kemungkinan. Tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,” kata Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia menjelaskan pertimbangan utama opsi tersebut adalah proses pembinaan dan manajemen BUMN yang saat ini sedang berjalan di Danantara.
“Kalau pertimbangannya banyak ya. Tapi salah satunya kan karena kemudian proses pelaksanaan pembinaan, manajemen perbaikan itu sekarang kan sedang dikerjakan teman-teman di Danantara,” ucapnya.
Meski begitu, Prasetyo menegaskan keputusan akhir masih menunggu hasil kajian lebih lanjut.
“Belum tahu,” ujarnya singkat saat ditanya lebih jauh soal arah kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan soal kemungkinan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dihapus karena fungsinya dianggap beririsan dengan Danantara.
Hal itu dikatakan Bob usai masuknya Revisi Undang-Undang (RUU) tentang BUMN dan RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
"Formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ininya (CEO Danantara) Rosan, kementerian BUMN-nya mungkin sudah enggak ada,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Legislator Partai Gerindra itu menyebut, peluang pergeseran kewenangan sangat mungkin terjadi.
"Kemungkinan seperti itu ya. Kalau saya di sini kan Prolegnas, susunan Prolegnas aja,” kata Bob Hasan.
Adapun, RUU Danantara dan RUU BUMN kemungkinan besar akan memiliki perbedaan.
Sebab, Danantara berbasis badan hukum khusus yang mengelola aset negara, sementara BUMN masih diatur melalui format kementerian.
Baca juga: BREAKING NEWS Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Sebagai Plt Menteri BUMN
“Pasti beda, karena kan prinsip kerjanya beda. Kalau kemarin (Kementerian BUMN) lembaganya kementerian, besok (Danantara) ini mungkin badan atau apa,” pungkasnya.
Super Holding Danantara
Istana Pastikan GBK, TMII, Hotel Sultan, Hingga Kawasan Kemayoran Akan Dialihkan ke Danantara |
---|
Bamsoet: Danantara Bukti Presiden Prabowo Konsolidasikan Kekuatan Ekonomi untuk Kemandirian Bangsa |
---|
Pembentukan Danantara Dinilai Langkah Berani Presiden Prabowo Subianto Reformasi BUMN |
---|
Rosan Roeslani Tegaskan Danantara Bakal Kelola Aset GBK |
---|
Ketua KPK Buka Suara soal Masuk Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.